Berita
-
KY Diatur Konstitusi, Tetapi Wewenang Terbatas
Depok (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan membandingkan KY dengan lembaga pengawas lain. Meski kedudukan KY diatur dalam konstitusi, tetapi lembaga pengawas lain yang diatur di luar konstitusi justru lebih kuat wewenangnya. Abhan memberi contoh pada Badan Pengawas Pemilu, MKD DPR RI, dan Komisi Yudisial yang putusannya mengikat dan
-
KY Akan Tingkatkan Fungsi Pencegahan
Depok (Komisi Yudisial) – Fungsi penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) lebih popular dan banyak disorot media ketimbang fungsi pencegahan oleh Komisi Yudisial (KY). Anggota Komisi Yudisial (KY) Setyawan Hartono mempertegas komitmen KY untuk meningkatkan fungsi pencegahan. “Karena KY terlihat hanya menjalankan fungsi penegakan represif terhadap kode etik hakim,
-
Perubahan Status Penghubung KY menjadi Perwakilan KY Diupayakan Melalui Revisi UU KY
Depok (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi mengungkapkan adanya upaya perubahan status Penghubung KY menjadi Perwakilan KY sebagai salah satu penguatan kelembagaan. Hal itu diupayakan melalui revisi Undang-Undang (UU) KY. "Kami sudah sampaikan secara informal ke Komisi III DPR yang memiliki kesepakatan tentang penguatan KY. Salah satunya status
-
Ketua KY: Penghubung KY Bagaikan Penggerak KY
Depok (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa Penghubung KY adalah tampilan wajah KY di daerah yang memiliki kedekatan mental dan spritual dengan pusat. "Di sini ada pertemuan visi dan misi. Oleh karenanya, KY dan Penghubung KY ibarat lokomotif. Pasti ada penggeraknya yang tidak lain Penghubung
-
KUHAP Baru Perluas Kewenangan Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) – Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) banyak memberikan banyak penguatan kewenangan hakim. Staf Pengajar Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Febby Mutiara Nelson menjabarkan kewenangan tersebut, yaitu judicial scrutiny melalui izin pengadilan untuk penggeledahan, penyitaan dan pemblokiran. Hakim juga menilai
-
KY Gelar Kuliah Umum Implementasi KUHAP
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Kuliah Umum Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis (19/02/2026) secara hybrid. Anggota KY F. Willem Saija menyampaikan bahwa semakin besarnya kewenangan hakim dalam KUHAP membuat kehadiran KY menjadi semakin krusial dalam penegakan hukum
-
Pimpinan KY Sambangi KPK Bahas Tindak Lanjut Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/02/2026) di Gedung KPK, Jakarta. Agenda pertemuan membahas tindak lanjut operasi tangkap tangan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Selain itu, pertemuan juga dilakukan untuk mempererat kolaborasi kedua lembaga dalam penanganan
-
Entry Meeting KY-BPK, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Entry Meeting yang menandai mulainya rangkaian pemeriksaan pengelolaan laporan keuangan KY tahun anggaran 2025, Kamis (12/02/2026) di Ruang Rapat Ketua KY, Gedung KY, Jakarta. Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional
-
Tekankan Pentingnya Integritas Hakim, Pimpinan KY Audiensi dengan Pemprov Sumbar dan PT Padang
Padang (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi dan Anggota KY Abhan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Kamis, (12/02/2026). Dalam kunjungan ke Pemprov Sumbar, Wakil Ketua KY Desmihardi memperkenalkan Penghubung KY kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Ia
-
KY Dorong Independensi Peradilan yang Berintegritas
Padang (Komisi Yudisial) - Kolaborasi Komisi Yudisial (KY) dan masyarakat sipil menjadi kunci perbaikan penegakan hukum di Indonesia. KY menegaskan peran penting dari jejaring masyarakat sipil dalam pelaksanaan tugas KY demi terwujudnya independensi peradilan. Lebih lanjut Desmihardi mengajak masyarakat sipil untuk mengawal independensi peradilan dengan terlibat pada tugas dan wewenang
English
Bahasa