Bahas Anggaran 2027, Sekjen KY Hadiri RDP dengan Komisi III DPR
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, (15/06/2026) di Gedung Nusantara II MPR-DPR-DPD, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, (15/06/2026) di Gedung Nusantara II MPR-DPR-DPD, Jakarta. RDP membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KY Tahun 2027.

"Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Kementerian PPn/BAPPENAS dan Kementerian Keuangan nomer B-385/D.9/PP.04.03/5/2026 dan S-228:MK.03/2026 pagu indikatif KY sebesar Rp 148.512.906.000 dengan rincian untuk biaya operasional sebesar Rp 110.356.819.000 dan biaya non operasioanl mencapai Rp 38.156.087.000. Belanja Pegawai hanya dapat terpenuhi untuk 11 bulan dikarenakan alokasi belum memperhitungkan pengangkatan CPNS menjadi PNS sejak Juni 2026, dan kegiatan pada pelaksanaan tugas KY tidak dapat terpenuhi untuk 1 tahun anggaran,” ujar Arie.

Karena adanya kekurangan tersebut, usulan rancangan awal anggaran sudah diajukan oleh KY pada awal sebesar Rp 430.988.793.000. Secara ringkas, pagu indikatif KY tahun 2027 Rp 148.512.906.000 hanya mencapai 35,28% dibanding dengan usulan rencana awal KY, sehingga diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 272.475.887.000.

Anggaran yang telah diajukan akan dialokasikan untuk prioritas lembaga KY pada tahun 2027 terdiri dari Rekrutmen Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, Peningkatan Kualitas Pengawasan Hakim, Peningkatan Kualitas Advokasi Hakim, Penguatan Peran Penghubung KY, Penguatan Jaringan Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Penguatan SDM, Penguatan Informasi Publik dan Pemenuhan Sarana Internal.

Semua fraksi Komisi III DPR menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.

“Komisi III DPR dapat menerima penjelasan Sekjen KY atas usulan program KY sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 148.512.906.00 dan akan diperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 272.475.887.000, sehingga menjadi Rp 430.988.793.000," tutup pimpinan rapat Dede Indra Permana.

Selanjutnya Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR guna disinkronisasi dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait