Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menekankan pentingnya peran KY dalam penguatan integritas hakim di hadapan peserta Seminar Nasional bertema Dinamika Negara Hukum Kontemporer, Selasa (2/6/2026) dan Pengukuhan Serentak Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum UniversitasAndalas (UNAND) di Pekanbaru, Riau.
"KY adalah lembaga mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
Desmihardi menjelaskan, KY memegang peran penting sebagai pilar checks and balances kekuasaan kehakiman di Indonesia. Fungsi ini dilakukan untuk memastikan kekuasaan kehakiman yang merdeka tidak disalahgunakan. Namun, lanjut Desmihardi, pelaksanaan wewenang dan tugas KY ini masih banyak kendala. Ia mengungkap bahwa salah satu upaya yang diperjuangkan adalah melakukan Revisi Kedua UU KY.
Di sela-sela kegiatan, Wakil Ketua KY melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KY dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas.
"Kerja sama ini disusun sebagai wadah resmi dan fasilitas agar pegawai di lingkungan KY dapat mengembangkan kompetensi dan keilmuan di bidang hukum secara lebih terarah dan berkualitas," pungkas Desmihardi.
Selain Wakil Ketua KY hadir sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, Ketua Kamar Pidana Prim Haryadi dan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Irene Putrie. (KY/PKY Riau/Festy)
English
Bahasa