Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Rabu (17/06/2026) di Auditorium KY, Jakarta. Kehadiran para mahasiswa yang ingin mengenal kelembagaan KY ini langsung diterima oleh Wakil Ketua KY Desmihardi dan Anggota KY Andi Muhammad Asrun.
Wakil Ketua KY Desmihardi menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah positif dalam mempererat hubungan antara lembaga negara dan dunia akademik, sekaligus membuka ruang dialog mengenai sistem peradilan di Indonesia.
“Kami percaya bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi intelektual yang nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa. Hal ini termasuk dalam membentuk budaya hukum, menjaga integritas di dalam masyarakat, sikap kritis, kepedulian terhadap keadilan, serta keberanian dalam menjaga nilai-nilai kebenaran,” ujar Desmihardi.
Desmihardi menjelaskan sejarah berdirinya KY yang lahir sebagai respons atas tuntutan publik agar adanya perbaikan di lembaga peradilan. Ia mengingatkan, dalam menjalankan amanat konstitusi, maka keberhasilan kerja KY bergantung pada sinergi mitra strategis dan peran publik, termasuk para mahasiswa.
Dalam kesempatan sama, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun menyoroti dinamika pelanggaran etika hakim. Bentuk pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) tidak hanya ditemukan dalam proses persidangan, melainkan juga telah merambah ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berkeluarga dan aktivitas bermedia sosial.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan yang di seluruh Indonesia, KY juga mengajak para mahasiswa untuk ikut mengambil peran sebagai agen pengawas eksternal demi menjaga integritas peradilan.
“Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, termasuk dari mahasiswa. Namun perlu diingat, laporan yang disampaikan tidak boleh asal melapor, melainkan harus disertai bukti,” pungkas Asrun. (KY/Irene/Festy)
English
Bahasa