Berita
-
KY Gelar Penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2023
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Acara tahunan yang disiarkan melalui kanal Youtube KY ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, para pimpinan lembaga negara, menteri, dan tamu undangan lainnya. Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan,
-
APH Perlu Bersinergi Jaga Keamanan Persidangan
Makassar (Komisi Yudisial) – Jaminan keamanan bagi hakim pada saat menjalankan tugas di ruang sidang maupun jaminan keamanan pada saat berada di luar pengadilan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian. Polri sudah mempunyai dasar pengamanan termasuk pada sidang pengadilan beserta tugas pengamanan. Hal itu diatur dalam Perkabaharkam Nomor 2 Tahun
-
Advokasi Hakim KY Tidak Sama dengan Menjadi Kuasa Hukum Hakim
Makassar (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) memiliki tugas untuk mengambil langkah hukum dan langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluruhan martabat hakim dalam bentuk advokasi hakim. Namun, advokasi hakim ini berbeda dengan menjadi kuasa hukum terkait masalah pribadi hakim. “Advokasi hakim tidak
-
Temuan KY: PMKH Berpotensi Terjadi di Perkara Perceraian
Makassar (Komisi Yudisial) - Selama ini pengadilan agama (PA) mendapat anggaran yang lebih kecil dibandingkan pengadilan lain. Padahal dalam temuan Komisi Yudisial (KY), banyak peristiwa perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH) yang mengarah serius terjadi di perkara-perkara perceraian di PA. Hal ini menepis anggapan bahwa peningkatan keamanan lebih diperlukan di pengadilan
-
Tantangan Kewenangan KY dalam Pengawasan Hakim
Medan (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkap ada dua tantangan terkini yang dihadapi KY dalam melakukan pengawasan hakim, yakni kewenangan dan kelembagaan yang di dalamnya termasuk struktur organisasi, anggaran, serta kemampuan KY dalam menerima jumlah laporan masyarakat terkait penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ada
-
KY Jelaskan Analisis Putusan kepada Mahasiswa FSH UIN Walisongo
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) memiliki kewenangan menganalisis putusan yang berkekuatan hukum tetap. Salah satunya dituangkan dalam program Karakterisasi Putusan yang bisa diakses di www.karakterisasi.komisiyudisial.go.id dan aplikasi play store dan iOS "Karakterisasi". Fungsi utama aplikasi tersebut adalah memperkaya referensi sumber hukum dari dasar-dasar argumentasi yang dibangun oleh para hakim,
-
133 Calon Hakim Agung dan 20 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Lolos Seleksi Administrasi
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 pada Selasa (27/2/2024). Sebanyak 133 calon dari 143 pendaftar konfirmasi calon hakim agung , dan 20 calon dari 24 pendaftar konfirmasi calon
-
Lindungi Martabat Hakim dan Pengadilan, KY Lakukan Advokasi Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memiliki dua wewenang konstitusional, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung, dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan bahwa wewenang kedua KY diturunkan tidak hanya oleh UU KY, tetapi juga oleh UU di
-
Siswa SMPIT Islamicity Tangerang Dikenalkan Soal Kode Etik Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kedatangan 125 orang siswa SMPIT Islamicity Tangerang, Selasa (27/02/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Ratusan siswa itu ingin mengenal lebih dekat beberapa lembaga negara, termasuk KY. Selain diajak mengenal wewenang dan tugas KY, para siswa juga dikenalkan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
-
Penghubung KY adalah Etalase KY di Daerah
Bogor (Komisi Yudisial) – Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) diibaratkan seperti etalase KY, sehingga Penghubung KY harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Etalase itu berada di depan, menggambarkan yang di dalam. Untuk itu Penghubung KY perlu mencari cara bagaimana bisa menggambarkan KY dengan tepat, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Wakil