Penghubung KY Lampung Audiensi dengan PTUN Bandar Lampung
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung melakukan audiensi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, Senin (9/03/2026) di Kantor PTUN Bandar Lampung.

Bandar Lampung (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Lampung melakukan audiensi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, Senin (9/03/2026) di Kantor PTUN Bandar Lampung. Audiensi kelembagaan ini dilakukan guna meningkatkan sinergisitas antarlembaga sekaligus melakukan sosialisasi tugas dan fungsi Penghubung KY Lampung.

Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada menjelaskan, sinergisitas Penghubung KY Lampung dan PTUN Bandar Lampung untuk membangun peradilan yang bersih, independen, dan berwibawa melalui penguatan integritas hakim.

“Agar peran dan fungsi KY dapat dilaksanakan dengan efektif, maka KY membutuhkan dukungan dari semua lembaga dan elemen masyarakat, termasuk PTUN Bandar Lampung sehingga pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dapat terjaga dengan baik," ungkap Indra. 

Wakil Ketua PTUN Bandar Lampung Andi Maderumpu menyambut baik kehadiran Penghubung KY Lampung. Adanya Penghubung KY Lampung diharapkan dapat membantu PTUN Bandar Lampung menjaga integritas dan independensi hakim dalam menjalankan tugasnya. (KY/PKY Lampung/Festy)


Berita Terkait