Berita
-
KY Paparkan Program Pencegahan Pelanggaran KEPPH di Hadapan Ratusan Guru PPKn
Jakarta (Komisi Yudisial) – Ratusan guru dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn Tingkat SMP Kabupaten Bogor berkunjung ke Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (30/1) di Auditorium KY, Jakarta. Kedatangan rombongan MGMP PPKn ini untuk mengetahui lebih dekat tentang KY. Diterima oleh Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi Hamka Kapopang didampingi
-
Perkuat Adanya Pelanggaran KEPPH, Alat Bukti Diuji oleh Ahli
Jakarta (Komisi Yudisial) – Laporan yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) harus disertai bukti pendukung materiil, seperti rekaman video, audio visual atau foto. Hal itu untuk menguatkan laporan mengenai adanya dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Bahkan, KY telah memiliki standar untuk membuktikan adanya pelanggaran KEPPH berdasarkan
-
Pasang Surut Relasi MA dan KY adalah Wajar
Jakarta (Komisi Yudisial) – Salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam melakukan tugas pengawasan adalah adanya tumpang tindih penanganan tugas pengawasan antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Hubungan antara kedua lembaga dalam keadaan seperti itu adalah hubungan yang dinamis dan wajar. “Hubungan KY dan MA itu dinamis. Naik turun
-
KY Tidak Berwenang Mengawasi Hakim Konstitusi
Jakarta (Komisi Yudisial) – Awal tahun 2019, Komisi Yudisial (KY) menerima kedatangan mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Magelang. Rombongan yang diterima oleh Tenaga Ahli KY Imran dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Agus Susanto ini cukup antusias mengikuti audiensi yang diadakan pada Selasa, (22/1)
-
KY Usulkan Empat Calon Hakim Agung ke DPR
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja ahmad Jayus menyerahkan empat nama calon hakim agung (CHA) 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo untuk mendapatkan persetujuan, Kamis (10/1) di Gedung Nusantara III, Jakarta. "Dari kebutuhan Mahkamah Agung sebanyak 8 orang, KY baru memenuhi 4 orang, yaitu 2
-
CHA Tiarsen Buaton: Penanganan Terorisme Harus Melibatkan Militer
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) terakhir yang diwawancara adalah Tiarsen Buaton. CHA dari kamar Militer ini ditanya pendapatnya soal terorisme yang merupakan kejahatan sipil, “Apakah militer dapat diikutsertakan?”. Menurut Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer, terorisme merupakan kejahatan bersenjata yang harus dilawan oleh militer. “Terorisme yang terorganisir seperti di
-
CHA Tama Ulinta Br. Tarigan: Yang Mendiamkan Oknum Hakim Melanggar KEPPH Harus Ikut Dihukum
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) kedua yang diwawancarai, yakni Tama Ulinta Br. Tarigan. CHA dari kamar Militer ini menyoroti pentingnya sinergi pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) dan pengawasan eksternal Komisi Yudisial (KY) yang perlu ditingkatkan. “Pengawasan baik secara internal dan eksternal harus ditingkatkan, perlu ada reviu dan penelitian
-
CHA Moh. Puguh Haryogi: Pidana Dua Tahun Bagi Koruptor Tidak Memiliki Efek Jera
Jakarta (Komisi Yudisial) - Hari terakhir wawancara Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018 menghadirkan satu CHA dari kamar pidana dan dua CHA dari kamar militer. Moh. Puguh Haryogi yang merupakan hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Bali menjadi CHA pertama yang menjawab pertanyaan panelis. Di hari ini, para
-
CHA Insyafli: Independensi Tidak Boleh Melanggar Rambu-Rambu
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) untuk kamar Agama di urutan terakhir dalam Seleksi Wawancara CHA Tahun 2018 adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Barat Insyafli. Salah satu panelis, yaitu mantan Wakil Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar bertanya terkait pandangan fiqih muamalah terhadap konsep ekonomi syariah. Menurut
-
CHA Imron Rosyadi: Pemahaman Ekonomi Syariah Perlu Terus Ditingkatkan
Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) kedua dari kamar Agama adalah Imron Rosyadi. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah menjelaskan praktik ekonomi syariah di Indonesia yang bagi kebanyakan orang hanya berganti casing, padahal letak krusial ada di akad. Oleh karena itu, persoalan yang paling krusial adalah memberikan