KY Gelar Webinar Advokasi Hakim
Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court” pada Senin (11/09).

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court” pada Senin (11/09). Menghadirkan narasumber Anggota KY Sumartoyo, hakim sekaligus Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, dan advokat Luhut Marihot Parulian Pangaribuan. Webinar melalui zoom meeting ini diikuti oleh ratusan peserta yang merupakan mahasiswa dan stakeholder KY lainnya.
 
Sebelum dimulai, Plt. Sekretaris Jenderal KY Y. Ambeg Paramarta menyampaikan sambutan. Sejak berdirinya KY, fokusnya adalah pengawasan hakim. Namun sejak UU KY diubah melalui UU No. 18 tahun 2011, KY tidak hanya menegakkan, tapi juga menjaga hakim. KY melakukan upaya preventif untuk mengajak masyarakat menjaga peradilan.
 
“Misalnya dalam tataran mahasiswa, dilakukan penanaman internalisasi pemahaman kode etik profesi hukum seperti yang dilakukan dalam webinar ini. Melalui webinar ini diharapkan memperkecil gap antara teoritis dengan praktikal,” ujar Ambeg. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait