Berita
-
KY dan PP-INI Jajaki Nota Kesepahaman untuk Peradilan Bersih
Jakarta (Komisi Yudisial) - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (25/03) di Gedung KY, Jakarta. PP-INI yang diwakili oleh Sri Widyawati, Taufik, Zul Trisman, dan A.A. Andi Prajitno, diterima oleh Anggota KY Amzulian Rifai didampingi Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar. Audiensi ini
-
KY Minta Publik Hormati Hakim dan Pengadilan
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sidang perkara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menarik perhatian publik karena dilaksanakan secara virtual. Sidang bahkan ricuh karena aksi protes kuasa hukum terdakwa MRS yang menginginkan sidang secara offline. Merespon hal itu, Komisi Yudisial (KY) telah melakukan analisis dugaan merendahkan keluhuran martabat dan kehormatan hakim dalam kasus MRS. Berdasarkan
-
KY Akan Terus Pantau Persidangan Offline Kasus MRS
Jakarta (Komisi Yudisial) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk menjalani sidang secara offline. Komisi Yudisial (KY) akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sidang kasus tersebut. KY berharap sidang dapat berjalan tertib, lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “KY akan terus
-
KY Perpanjang Penerimaan CHA Tahun 2021
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang penerimaan calon hakim agung (CHA) Tahun 2021 hingga Jumat, 26 Maret 2021 pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, seleksi tersebut telah dibuka sejak Senin, 1 Maret 2021 dan ditutup Senin, 22 Maret 2021. Berdasarkan data KY pada 22 Maret 2021 pukul 16:00 WIB, tercatat ada
-
KY dan MA Segera Bentuk Tim Penghubung
Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufik HZ didampingi Anggota KY Amzulian Rifai, Binziad Kadafi berkunjung mengunjungi Mahkamah Agung (MA), Jumat (19/3) untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Penghubung antara KY dan MA. "Kunjungan kami ke MA untuk menindaklanjuti perintah Ketua KY dan juga untuk memperkenalkan bahwa kami bertiga
-
KY Akan Susun Kompilasi Pelanggaran KEPPH
Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito menutup secara resmi Workshop virtual bertema Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat di KY, Jumat (19/03). Sebelum menutup, Joko sempat menyinggung bahwa ada hakim yang mempermasalahkan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi oleh KY. Hal
-
KY Kunjungi Kejaksaan Bahas Pengawasan dan Perlindungan Martabat Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai mitra strategis, Komisi Yudisial (KY) mengajak Kejaksaan RI untuk meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat undang-undang. Dalam tugas sehari-harinya jaksa selalu bersinggungan dengan hakim, sehingga jaksa diharapkan membantu KY dalam pengawasan hakim. Hal itu disampaikan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata yang didampingi Anggota
-
KY Kembali Gelar Workshop Eksplorasi Pelanggaran KEPPH Secara Virtual
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat Di Komisi Yudisial ini secara virtual. Workshop kali ini dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat (16-19 Maret), dan dihadiri 40 hakim dari Pengadilan Umum dan Pengadilan Agama di
-
KY Harap Media Terlibat Pencarian Calon Hakim Agung
Surabaya (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) berharap pers dalam membantu menyebarluaskan informasi seleksi calon hakim agung tahun 2021. Selain itu, KY juga mengajak pers untuk memberikan informasi rekam jejak CHA. "Kami berharap media bisa membantu KY dalam penyebarluasan informasi terkait proses seleksi, jumlah kebutuhan hakim agung, dan kriteria yang dicari
-
KY Jaring CHA Potensial di Sumatera Selatan
Palembang (Komisi Yudisial) - Beban perkara hakim agung yang cukup tinggi menuntut dilakukannya seleksi Calon Hakim Agung (CHA). Saat ini ada kebutuhan 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara