Bali (Komisi Yudisial) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar menutup secara resmi Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Studi Kasus Laporan Masyarakat di KY, Rabu (2/11) di Bali. Menurut Arie, sebagai salah satu program prioritas nasional, program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas hakim.
“Kami yakin, seiring dengan kontribusi KY di tengah-tengah masyarakat, secara bersama kita dapat mewujudkan penegakan hukum yang kredibel yang salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan kualitas penanganan perkara oleh bapak ibu hakim,” jelas Arie.
Sekjen KY mengaku bahwa pelatihan ini sesuai dengan harapan KY. Berdasarkan hasil pengukuran, dampak keberhasilan pelatihan peningkatan kapasitas hakim thun 2021 berada di angka 98,5 persen. Artinya, 98,5 persen hakim yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas hakim telah mengimplementasikan KEPPH dan menunjukkan sikap dan perilaku sesuai dengan KEPPH, baik di dalam maupun di luar kedinasan. (KY/Yandi/Festy)