Tujuh Fakultas Hukum Ikuti Jambore Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2022
Komisi Yudisial (KY) melaksanakan Jambore Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2022 bertempat di Caldera Rafting and Resort, Sukabumi, Jawa Barat. Jambore yang dilaksanakan pada 7-10 November 2022 ini diikuti oleh tujuh fakultas hukum (FH).

Sukabumi (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melaksanakan Jambore Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2022 bertempat di Caldera Rafting and Resort, Sukabumi, Jawa Barat. Jambore yang dilaksanakan pada 7-10 November 2022 ini diikuti oleh tujuh fakultas hukum (FH). Ketujuh mitra KY tersebut adlaah FH Universitas Sriwijaya, FH Universitas Mulawarman, FH Universitas Islam Indonesia, FH Universitas Sebelas Maret, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, FH Universitas Hasanuddin, dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Tiap FH mengirim 10 peserta yang terdiri dari 3 mentor dan 7 mahasiswa perguruan tinggi.

 

Kegiatan jambore ini merupakan sarana untuk mengukur keberhasilan program klinik etik dan advokasi dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun dengan berbagai perlombaan.  Adapun lomba-lomba yang diadakan pada jambore kedua ini adalah kompetisi debat, lomba karya tulis, lomba telaah kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH), lomba cerdas cermat hukum, lomba alat kampanye Klinik Etik dan Advokasi, lomba logo Klinik Etik dan Advokasi, dan lomba video dokumentasi jambore. Jambore juga dimaksudkan untuk menjaring masukan serta saran perbaikan dari para mentor selaku pengelola kegiatan. Kemudian untuk menambah keakraban peserta, rangkain kegiatan juga diikuti dengan outbound.

 

Dalam pembukaan Jambore pada Senin (07/10), Anggota KY Binziad Kadafi menyampaikan bahwa jambore ini dilaksanakan dalam keadaan KY sangat sibuk. Ada banyak permasalahan dalam peradilan kita saat ini. Dari OTT hakim Agung oleh KPK, mulainya persidangan Ferdy Sambo, dan kejadian PMKH di beberapa pengadilan.

 

“Permasalahan tersebut membuat KY  lebih keras bekerja dan banyak menggemakan pembicaran tentang pengawasan eksternal peradilan seperti KY,” jelas Kadafi.

 

KY menghadapi permasalahan secara positif, dengan melakukan berbagai hal untuk menangani permasalahan tersebut. Walaupun sulit, KY akan tetap fokus dan bersemangat. Ada banyak cara untuk recharge energi, seperti melaksanakan jambore ini. Kritisi permasalahan dan solusi dari perguruan tinggi diharapkan selama pelaksaan kegiatan ini.

 

“Mahasiswa peserta masih sangat muda dan kreativitasnya diharapkan dapat memeriahkan pelaksanaan jambore ini. Apalagi mereka ini merupakan calon aparat penegak hukum, atau pun sebagai pengawas. Semoga selama pelaksaan Jambore ini dapat memberikan energi positif kepada hukum di Indonesia,” pungkas Kadafi. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait