Pelatihan Sertifikasi Hakim PHI Berdimensi KEPPH Resmi Ditutup
Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Balitbang Diklat Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) Berdimensi KEPPH.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Balitbang Diklat Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Peradilan Hubungan Industrial (PHI) Berdimensi KEPPH. Pelatihan dilakukan melalui tiga sesi, yakni secara mandiri, melalui zoom atau daring, dan tatap muka. Dari 66 orang hakim dari seluruh Pulau Jawa yang diundang, 58 orang yang mengikuti hingga tahap akhir. Pelatihan tatap muka, sekaligus ujian kelulusan dilaksanakan di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, sejak 26 s.d. 29 September 2022. Dalam penutupan yang dilaksanakan pada Kamis (29/09), diumumkan bahwa ke-58 peserta dinyatakan lulus.

Dalam sambutannya sekaligus menutup acara secara resmi, Anggota KY Sukma Violetta menyatakan diklat ini bertujuan bukan saja untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan hakim, melainkan juga meningkatkan  integritas hakim.  Sukma berharap pelatihan ini tidak hanya menambah pengetahuan, skill, kemampuan analisis dan kemampuan menemukan solusi terkait PHI dan KEPPH, akan tetapi yang lebih penting adalah peserta akan menerapkannya dalam pelaksaan tugas dan kehidupan sehari-hari. Sukma juga berharap peserta akan menjadi teladan bagi semua hakim  di lingkungan peradilannya, yaitu sebagai Hakim PHI yang mumpuni dan yang mematuhi KEPPH sepenuhnya. 

“Hal ini tentu sejalan dengan pelaksanaan progam-program reformasi peradilan, zona integritas menuju WBK/WBBM, serta progam lainnya yang dilaksanakan di pengadilan di mana ibu bapak bertugas. Pada akhirnya, semoga ini akan bermuara pada semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada hakim dan lembaga peradilan,” harap Sukma. 

Sukma menyampaikan bahwa seluruh peserta pelatihan ini luar biasa. Semuanya menjalani diklat dengan serius, aktif dalam menyampaikan pertanyaan dan jawaban yang beebobot, serius dalam berdiskusi kelompok, dan membuat dummy putusan dengan sangat baik, sekaligus banyak canda dan tawa.  Merupakan suatu kebahagian bagi KY dapat bersama-sama dengan peserta hakim selama 4 hari ini. Sukma berharap tali silaturahmi peserta dengan KY akan terus terjalin, sehingga sinergi MA-KY terwujud.

“Akhirnya, kepada seluruh peserta pelatihan yang saya hormati, kami ucapkan selamat kembali ke tempat tugas masing-masing. Terus kembangkan profesionalisme dan integritas di tempat tugas masing-masing dan di manapun berada. Semoga kita dapat bertemu di lain kesempatan, yang jelas jangan yang ada kaitannya dengan pengawasan hakim,” seloroh Sukma menutup sambutan.

Pada kesempatan tersebut, Hakim PN Sumedang Leo Mampe Hasugian mewakili peserta meyampaikan kesan dan pesan selama pelatihan. Saat pelaksanaan tatap muka, Leo bertemu senior, narasumber, moderator, yang banyak berbagi ilmu. Leo awalnya kurang memahami apa itu PHI, tapi kerja keras para pihak yang terlibat dalam pelatihan, Leo dan peserta yang  memperoleh ilmu hingga saat ini. 

“Kami berharap setelah pulang nanti bisa membawa ilmu dengan baik dan benar. Mudah-mudahan didoakan para peserta yang lulus memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai hakim di manapun di tempatkan,” pungkas Leo. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait