KY Perkuat Integritas Hakim melalui ESQ
Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Perselisihan Hubungan Industrial bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia sebagai kerjasama antara KY dengan Mahkamah Agung (MA) guna meningkatkan kapasitas hakim, Senin s.d Kamis, 26 - 29 September 2022 di Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisal) - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Perselisihan Hubungan Industrial bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia sebagai  kerjasama antara KY dengan Mahkamah Agung (MA) guna meningkatkan kapasitas hakim, Senin s.d Kamis, 26 - 29 September 2022 di Jakarta.

Pada hari kedua pelatihan, KY fokus pada penguatan integritas dalam core value ASN BerAHLAK melalui Emotional Spritual Quotient (ESQ). Melalu ESQ ini, KY berharap ke-59 orang peserta ini memiliki kemampuan dalam menyelaraskan antara visi-misi  BerAKHLAK values dengan visi-misi-nilai pribadi.

Lebih spisifik pada  penguatan integritas, sesi ESQ  pertama digunakam untuk mengajak hakim kembali menyelami makna integritas dalam bertugas. Hal ini agar para hakim dapat menjiwai dan mengimplementasikannya. Pada sesi kedua ESQ, pelatihan menitikberatkan pada membangun keteguhan peserta menjadi seorang hakim sekaligus ASN peradilan sebagai tujuan mulia.

ESQ yang dipandu oleh Coach Eka Chandra menyoroti bahwa tantangan sebagai hakim di dunia peradilan semakin hari semakin sulit. 

"Tantangan dunia peradilan bagaikan sudah pada tahap super car, bagaimana  jadinya apabila kapasitas kita masih seperti city car, maka tingkatkanlah cc kemampuan kita," ajak Eka.

Untuk menjawab tantangan yang terjadi, Eka menekankan bahwa peningkatan dapat dicapai melalui tiga langkah penting, yaitu meningkatkan kompetensi, kemampuan beradaptasi dengan perubahan apapun serta meningkatkan level capacity

"Hari ini ada yang terjerumus di dunia peradilan. Peradilan tidak akan merubah wajahnya sendiri, maka insan-insan peradilan sendirilah yang harus melakukannya," tutup Eka (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait