Berita
-
NTT Masuk 10 Provinsi Terbanyak Melaporkan Dugaan KEPPH
Kupang (Komisi Yudisial) – Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam jajaran sepuluh besar provinsi dengan jumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terbanyak ke Komisi Yudisial (KY) selama Semester I Tahun 2017. Provinsi ini menduduki peringkat 10 dengan jumlah laporan dugaan KEPPH sebanyak 18
-
Hakim Tidak Boleh Komentari Putusan
Kupang (Komisi Yudisial) – Hakim bertugas memeriksa dan memutuskan perkara. Namun, hakim tidak diperbolehkan mengomentari putusan yang dibuatnya sendiri ataupun orang lain. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengingatkan hal itu saat memberi pengarahan dalam kegiatan Bedah Berkas Pengadilan Agama Zona l Tahun 2017 Wilayah
-
KY Minta Hakim Tingkatkan Pengetahuan Hukum
Kupang (Komisi Yudisial) – Sebagai profesi mulia, hakim wajib menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilakunya dengan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Salah satu upayanya, yaitu hakim harus meningkatkan pengetahuan hukum yang dimiliki. “Ada banyak sekali sistem aturan hukum yang sering kali diabaikan dalam proses persidangan. Hal tersebut tidak
-
Terbukti Langgar KEPPH, KY Rekomendasikan Hakim F Diberi Sanksi
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi terhadap hakim F yang ditangkap Reserse Polresta Bandar Lampung terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/07). Rekomendasi sanksi terhadap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung itu berdasarkan pemeriksaan dan sidang pleno KY, Selasa (25/07). Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan hal itu
-
Semester I Tahun 2017, KY Usulkan 33 Hakim Dijatuhi Sanksi
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 33 hakim untuk dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Usulan sanksi KY kepada Mahkamah Agung (MA) tersebut didominasi sanksi ringan. “Dari usulan sanksi yang disampaikan, 27 hakim terlapor dijatuhi sanksi ringan. Sementara sanksi sedang diberikan terhadap 5
-
Semester I Tahun 2017, KY Terima 712 Laporan Masyarakat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial telah menerima 712 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Semester I Tahun 2017. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menyampaikan konferensi pers Laporan Penanganan Masyarakat pada periode Januari-Juni 2017, Rabu
-
KY Loloskan 14 CHA ke Seleksi Wawancara Terbuka
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 14 calon hakim agung (CHA) yang berhak mengikuti tes wawancara terbuka. Para CHA tersebut berhasil lolos seleksi Tahap III yang terdiri dari kesehatan dan kepribadian. "Berdasarkan rapat pleno pada Selasa (25/7), KY mengumumkan secara resmi bahwa ada 14 calon hakim agung yang lolos seleksi
-
Upayakan Kesejahteraan Hakim, KY Susun Grand Design Baru
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberikan amanat oleh undang-undang untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Untuk itu, KY perlu segera menyusun grand design baru yang memuat unsur serta upaya dalam meningkatkan kesejahteraan hakim. Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito menekankan pentingnya hal itu saat membuka
-
Masyarakat Wajib Menghargai Putusan Hakim di Medsos
Palembang (Komisi Yudisial) – Putusan hakim adalah mahkota hakim yang harus dihargai. Bila ada masyarakat yang berkomentar negatif dan cenderung merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di media sosial Komisi Yudisial (KY) bertanggung jawab untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan
-
Manfaatkan Medsos, Hakim Jangan Sampai Langgar KEPPH
Palembang (Komisi Yudisial) – Penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari ikut memengaruhi gaya hidup masyarakat, termasuk hakim. Sebagai profesi mulia, hakim dituntut untuk bijak menggunakan media sosial dengan tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Hakim harus berhati-hati dalam bertutur kata melalui media sosial dan di luar media sosial,