Berita
-
KY Hadir untuk Meningkatkan Integritas Hakim
Tasikmalaya (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bukanlah penegak hukum atau pelaksana kekuasaan kehakiman, melainkan lembaga penjaga dan pengawas etika dan perilaku bagi hakim. KY tidak memiliki wewenang yang bersifat yuridis atau pidana. Namun, kehadiran lembaga negara ini menjadi penting karena KY bertugas mempersiapkan etika hakim. "Kehadiran KY menjadi penting. KY bertugas
-
KY Perkenalkan Proses Penanganan Laporan Masyarakat
Jakarta (Komisi Yudisial) - Untuk lebih memahami wewenang dan tugas Komisi Yudisial (KY) dalam rangka menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi memperkenalkan proses Penanganan Laporan Masyarakat (PLM) kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) saat
-
RUU JH Atur Status dan Fasilitas Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) - Hakim sebagai salah satu pejabat negara memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. PP ini menjadi salah satu cikal bakal penyusunan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH). Karena pada praktiknya, PP tersebut belum
-
KY-FH UII Gelar Kompetisi Hukum Nasional
Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menggelar Kompetisi Hukum Nasional Piala Mohammad Natsir yang merupakan rangkaian Universitas Islam Indonesia Law Fair 2016 pada 19-21 Maret 2016 di Yogyakarta. Kompetisi yang terdiri debat hukum, legislative drafting dan karya tulis ilmiah ini dibuka oleh Ketua
-
FDKHPTM Siap Jajaki Kerja Sama dengan KY
Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) siap membuka peluang kerjasama dengan perguruan tinggi untuk saling menguatkan institusi yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas KY. "KY membuka diri dengan jejaring untuk menjalin kerja sama untuk memperkuat ukhuwah antara KY dengan jejaring KY," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan
-
Penerapan Etika Bagian Pencegahan KY
Jakarta (Komisi Yudisial) – Ada ungkapan yang sangat terkenal dari Earl Warren, mantan hakim di Amerika yang mengatakan bahwa law is floating in the sea of ethics. "Hukum tidak akan pernah lepas dari etika, karena kehadiran hukum dimulai dari adanya etika," ujar Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari saat melakukan wawancara
-
KY Ajak Kader Muhammadiyah Pantau Peradilan
Pontianak (Komisi Yudisial) – Di sela-sela melaksanakan tugas di Pontianak, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pimpinan Wilayah Muhammadyah (PWM) Pontianak, Rabu (16/03). Pada kesempatan tersebut, Farid disambut oleh Pengurus PWM Pontianak dan kader Muhammadiyah Wilayah Kalimantan Barat. Farid mengajak kader Muhammadiyah untuk terlibat
-
Seleksi Administrasi, KY Loloskan 86 CHA dan 42 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) meluluskan 86 orang dari 95 orang calon hakim agung (CHA) dan 42 orang dari 53 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang memenuhi persyaratan administrasi. Penetapan kelulusan seleksi administrasi tersebut melalui rapat pleno KY pada Selasa (15/03)
-
Jelang Trisemester I, KY Terima 250 Laporan Masyarakat
Pontianak (Komisi Yudisial) - Selama kurun waktu Januari sampai dengan pertengahan Maret 2016, Komisi Yudisial (KY) telah menerima sekitar 250 laporan dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat melakukan kunjungan ke Pontianak Post di Ruang Redaksi Gedung Graha Pena Pontianak, Selasa (15/03). Menurut
-
KY Adalah Pengawas Etik Hakim, Bukan Penegak Hukum
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sesuai amanat undang-undang, Komisi Yudisial (KY) adalah yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Namun, tak sedikit masyarakat yang masih salah kaprah terkait wewenang KY. Perlu diperjelas, KY bukanlah penegak hukum atau pelaksana