Jakarta (Komisi Yudisial) – Sepanjang tahun 2016, Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 1.682 laporan dan 1.899 laporan surat tembusan.
“Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 87 hakim direkomendasikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diberikan sanksi dengan rincian 57 hakim dijatuhi sanksi ringan, 19 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 11 hakim dijatuhi sanksi berat,” ungkap Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari saat memaparkan Laporan Capaian Kinerja 2016 dan Outlook 2017 KY, Senin (24/1) di Auditorium KY, Jakarta.
Atas rekomendasi sanksi dari 54 laporan yang diajukan KY, MA merespon positif 32 laporan untuk ditindaklanjuti. Sementara sisanya, yaitu 22 laporan belum ditindaklanjuti oleh MA.
Hakim yang direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat akan menjalani Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebagai forum pembelaan diri. KY bersama MA di tahun 2016 telah melaksanakan Sidang MKH sebanyak tiga kali. Dua orang hakim dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan hormat, dan satu lagi sidangnya ditunda karena yang hakim terlapor sakit.
Selain menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran KEPPH, KY juga melakukan pemantauan perilaku hakim dari masyarakat/pelapor maupun inisiatif KY.
“Karena keterbatasan KY, dari 379 permohonan pemantauan hanya 94 yang bisa dipantau. Sebanyak 83 permohonan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH, 3 permohonan ditemukan pelanggaran KEPPH dan 8 permohonan masih ditangani,” pungkas Aidul. (KY/Noer/Festy)
Sepanjang 2016, KY Rekomendasikan Sanksi Terhadap 87 Hakim
Berita Terkait
- Peringati HUT ke-21 KY, Penghubung KY Bali Bagikan Buku KEPPH dan Stiker Edukasi ke Masyarakat
- Rayakan HUT ke-21 KY, Penghubung KY Sumbar Gelar Edukasi Publik
- Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja KY dalam Pengawasan Hakim
- Komisi III Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA yang Diusulkan KY
- Penghubung KY Sulsel Koordinasi dengan Pengadilan Militer III-16 Makassar
- Pimpinan dan Anggota KY Temui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bahas Isu Penguatan Kelembagaan KY
- KY Ajukan 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA ke DPR
- Penghubung KY Papua Barat Gelar Edukasi Publik di Ransiki
- Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Roki Panjaitan: Penerapan Tanggung Jawab Sipil dan Komando dalam Pelanggaran HAM Berat Sama
- Calon Hakim ad hoc HAM MA Edwin Partogi Pasaribu: Kebebasan Beragama Bagian dari Non-Derogable Rights
English
Bahasa