Jakarta (Komisi Yudisial) – Bersamaan dengan penyampaian Laporan Capaian Kinerja Tahun 2016 dan Outllook Tahun 2017, Komisi Yudisial (KY) menggelar obituari mantan Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar yang meninggal dunia pada Rabu (4/1) silam.
Obituari ini digelar pada Senin (24/1) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Asep Rahmat Fajar bagi KY. Secara khusus KY membuat video obituari tentang Asep Rahmat Fajar dan testimoni oleh para sahabat beliau.
Pada kesempatan itu, Ketua KY Paruh II Periode 2010-2015 Suparman Marzuki memberikan kesan terhadap almarhum. Suparman mengingat sosok Asep yang matang dan penuh dedikasi bagi perbaikan peradilan di Indonesia.
Suparman bercerita bagaimana Asep menjadi juru bicara KY meski KY tidak bisa memberikan banyak penghargaan kepada Asep. “Saat Asep memutuskan untuk mundur dari KY karena hendak melanjutkan program doktoral di Belanda, saya melepasnya dengan berat hati. Dan sekarang saya telah kehilanngan orang yang kental perjuangannya kepada dunia peradilan di Indonesia,” papar Suparman.
Dalam acara tersebut hadir pula istri almarhum Kuntum Apriella Irdam. Ibu dua anak ini berbagai sedikit cerita tentang almarhum di hadapan para tamu undangan.
"KY menjadi tempat khusus bagi suami saya. KY menjadi perwujudan mimpi dari suami untuk menciptakan peradilan bersih di Indonesia. KY selalu berada di hati almarhum. Terima kasih kepada KY telah membuat orbituri tentang almarhum,” ungkap Ella berkaca-kaca. (KY/Noer/Festy)
KY Gelar Obituari untuk Asep Rahmat Fajar
Berita Terkait
- KY Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
- KY Ajak SobatKY Yogyakarta Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial
- KY dan Perguruan Tinggi Bersinergi dalam Klinik Etik dan Advokasi
- Penuhi Akses Informasi Publik, KY Ikuti Uji Publik Monev KIP
- KY Gelar Pelatihan Tematik TPPO bagi Hakim untuk Pertama Kali
- KY dan Kejaksaan Agung Bahas Tindak Lanjut Temuan Pidana Saat Pemeriksaan Etik Hakim
- Pemantaun Persidangan Perkara Pemilu 2024: Hakim Terapkan KEPPH
- Kesejahteraan Hakim Wajib Dipenuhi
- KY Dukung Langkah Tegas Kejaksaan Agung Lakukan Penegakan Hukum OTT Hakim PN Surabaya
- KY Apresiasi Pemerintah dan MA atas Terbitnya PP No. 44 Tahun 2024