University Of Queensland Jajaki Kerjasama dengan KY
University Of Queensland Jajaki Kerjasama dengan KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - University Of Queensland (UQ) Australia melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial (KY) dalam rangka menjajaki kerjasama di bidang peningkatan kapasitas hakim. Kerjasama yang akan dirintis bertujuan untuk dapat menurunkan tingkat disparitas putusan yang sangat timpang yang kerap terjadi pada pengadilan di Indonesia.
 
Delegasi University Of Queensland yang dipimpin oleh Simon Bretton disambut oleh Pimpinan KY didampingi Sekretaris Jenderal dan Pejabat Struktural di lingkungan sekretariat jenderal KY.
 
Ketua KY Sementara Maradaman Harahap menyambut positif kerjasama yang diajukan University of Queensland. KY Berharap kerjasama yang akan digagas bisa memberi manfaat bagi kedua belah pihak.
 
"Kami adalah lembaga etik profesi, jadi kalau bisa lingkup kerjasama masih seputaran soal kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Maradaman.
 
Simon Bretton dalam pemaparannya mengingatkan jajaran KY bahwa sangat penting untuk seorang hakim untuk bisa belajar tentang hukum internasional, bukan hanya hukum lokal yang banyak mengadopsi dari hukum adat.
 
“Saya sangat kagum dengan kearifan lokal yang ada di Indonesia, yang dengan kearifan lokal tersebut dapat menyelesaikan permasalah di luar pengadilan, saya rasa itu hal yang positif dan sangat jarang saya temui di dunia ini,” ungkap Profesor yang memiliki spesialisasi kriminologi ini.
 
Sebagai informasi, Pertemuan dengan delegasi UQ ini merupakan tindak lanjut dari studi banding yang pernah dilakukan oleh Anggota KY periode 2010-2015 ke Queensland pada November 2015 lalu. Dari pertemuan ini nantinya akan diagendakan pertemuan berikutnya yang akan membahas secara teknis kerjasama kedua lembaga. (KY/Jimmy/Jaya)

Berita Terkait