KY Dorong Independensi Peradilan yang Berintegritas
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi saat menyambangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada Jumat, (13/02/2026).

Padang (Komisi Yudisial) - Kolaborasi Komisi Yudisial (KY) dan masyarakat sipil menjadi kunci perbaikan penegakan hukum di Indonesia. KY menegaskan peran penting dari jejaring masyarakat sipil dalam pelaksanaan tugas KY demi terwujudnya independensi peradilan. Lebih lanjut Desmihardi mengajak masyarakat sipil untuk mengawal independensi peradilan dengan terlibat pada tugas dan wewenang KY.

“Dalam praktiknya, kadang kala kita melihat independensi peradilan ini banyak disalahartikan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum penegak keadilan itu sendiri, dalam hal ini hakim. Tapi teman-teman jangan khawatir, temen-teman memang kami harapkan menjadi  mata dan telinga KY di daerah untuk segala isu persoalan di peradilan," ungkap Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi saat menyambangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada Jumat, (13/02/2026). 

Dalam melakukan pengawasan perilaku hakim, Desmihardi menegaskan bahwa tugas ini bukan merupakan langkah mundur. Pengawasan tidak dilakukan dalam rangka mengintervensi kemandirian hakim. Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar hakim dapat menjalankan indenpendensinya dengan dibarengi dengan integritas.

“Kami mengupayakan pengawasan KY tidak diartikan mengintervensi kemandirian hakim dan mengintervensi kekuasaan kehakiman. Kami hati-hati. Untuk mengatasi itu, KY dengan Mahkamah Agung (MA) sudah sepakat bahwa hal-hal yang terkait dengan teknis yudisial, kalau memang ada pintu masuknya, ada dugaan pelanggaran kode etik di situ, maka KY akan melakukan pemeriksaan bersama dengan MA," jelas Desmihardi.

Desmihardi meyakini pemeriksaan bersama ini menjadi pembuka jalan untuk melakukan pengawasan yang optimal dari KY dan MA, karena menurutnya pada setiap aduan tentang teknis yudisial hampir selalu ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain optimalisasi pengawasan dari kedua lembaga, Desmihardi juga berkeyakinan peran LBH Padang akan banyak membantu KY dalam melakukan pengawasan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KY Mulyadi menyampaikan bahwa masyarakat pencari keadilan selalu menjadi prioritas dalam penanganan laporan masyarakat terkait KEPPH. Selain itu pihaknya juga aktif untuk membangun kerja sama dengan mitra strategis seperti LBH, khususnya dalam pemantauan persidangan.

“Ketika laporan masuk akan langsung didistribusikan oleh tim untuk ditindaklanjuti. Ini semata-mata agar kami bisa diandalkan dalam menjaga peradilan yang independen dan berintegritas,” tutup Mulyadi.

Kegiatan kunjungan ini dihadiri 35 peserta yang terdiri  dari LBH Padang, lembaga masyarakat pemantau peradilan, mahasiswa dan masyarakat sipil. Kunjungan ini diharapkan mampu menggalang kolaborasi yang solid antara KY dan seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat untuk menjaga independensi dan integritas hakim. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait