Padang (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi dan Anggota KY Abhan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Kamis, (12/02/2026).
Dalam kunjungan ke Pemprov Sumbar, Wakil Ketua KY Desmihardi memperkenalkan Penghubung KY kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Ia menyebutkan bahwa Penghubung KY merupakan perpanjangan KY di daerah. Penghubung KY bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan Pelanggaran KEPPH secara tertutup, mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KY.
“Penghubung KY di Sumbar ini termasuk aktif dalam melaksanakan pemantauan persidangan, termasuk pemantauan pada perkara yang melibatkan pemerintah daerah maupun provinsi,” jelas Desmihardi.
Selain melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Sumbar, KY juga melaksanakan forum dengar pendapat di Pengadilan Tinggi Padang. Desmihardi dan Abhan menyoroti pentingnya integritas hakim.
Menurut Desmihardi, Ketua MA dan KY bersepakat akan meningkatkan kerja sama, membangun komunikasi dan koordinasi terkait pengawasan hakim. Ke depan, KY dan MA akan melakukan penelusuran dan portal bersama terkait laporan-laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
"Terlebih Ketua MA telah menyampaikan bahwa sikapnya sama seperti KY untuk zero toleran, artinya tidak ada toleransi lagi terkait dengan praktik-praktik transaksional. Kenaikan tunjangan wajib beriringan dengan kuat ya integritas dari insan peradilan,” jelas Desmihardi.
Dalam kesempatan sama, Abhan menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor penentu dari penyebab terjadinya korupsi peradian, yaitu: kebutuhan, kesempatan dan keserakahan.
“Faktor pertama pasti kebutuan. Nah, dengan negara memberikan kesejahteraan dengan menaikan tunjangan harusnya kebutuhan (sandang, pangan, papan) terpenuhi. Meski KY tidak menutup mata pada hal yang masih kurang seperti rumah dinas, kami pun akan melakukan advokasi untuk itu," jelasnya.
Faktor korupsi peradilan juga berkaitan dengan kesempatan. Menurutnya, kesempatan untuk menyelewengkan kewenangan niscaya datang kepada siapun yang memiliki kekuasaan, sehingga integritas pada hal ini menjadi pegangan hakim agar tetap memutus sesuai fakta dan keadilan.
“Faktor terakhir adalah keserakahan, ketika cukup pun namun mohon maaf ketika hakim serakah maka tidak akan pernah cukup. Ketika pendapatn sekian cukup, tapi ketika tambah kok jadi kurang karena pola hidupnya meningkat. Mudah-mudahan salah satu, salah dua atau salah tiganya tidak muncul kepada para hakim di Indonesia,” ucap Abhan.
Abhan mengajak para hakim untuk kembali mengingat fitrah dari profesi hakim itu sendiri yang sejatinya berat, sebab membawa nama tuhan pada setiap irah-irah putusannya.
“Memang predikat sebagai hakim itu tanggung jawabnya dunia akhirat karena pertanggungjawabannya bukan hanya dengan manusia, tetapi kepada sang kholik sebab hakim adalah wakil tuhan. Namun manusia tetaplah akan menjadi manusia, tetapi harus jadi manusia yang berupaya punya sikap-sikap malaikat, tidak boleh korupsi,” jelasnya.
Menanggapi strategi yang KY petakan, Hakim Pengadilan Agama Padang Mawarlis sepakat bahwa perlu internalisasi pada penguatan KEPPH kepada para hakim, terutama pada aspek spiritual.
“Kami banyak mendapat info dari advokat dan media sebenenya masih banyak lagi kasus mafia peradilan, tetapi bagaimana KY bisa lebih memproteksi bukan hanya pengawasan. Kita perlu mengerti KY dan MA sudah berusaha keras agar jangan terjadi lagi, tetapi masih tejadi. Mungkin perlu pemupukan atau peningkatan integritas dari jalur agama, mungkin ini sudah tapi belum maksimal. Sebab dari agama apapun kita harus lebih baik lagi, adil, juga jujur. Kami menyimpulkan gaji bukan patokan agar bisa menjaga integritas,” pungkas Mawarlis. (KY/Halimatu/Festy)
English
Bahasa