Komisi III DPR RI Setujui Tiga CHA Usulan KY
Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui tiga nama calon hakim agung (CHA) yang diajukan Komisi Yudisial (KY)

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui tiga nama calon hakim agung (CHA) yang diajukan Komisi Yudisial (KY) dalam rapat pleno Penetapan dan Persetujuan CHA dan Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Selasa (30/8) di Gedung Nusantara II, Jakarta. Ketiga CHA yang lolos yakni Ibrahim (Perdata), Panji Widagdo (Perdata), dan Edi Riadi (Agama).
 
Sementara dua nama CHA usulan KY lainnya, yaitu Setyawan Hartono dan Hidayat Manao tidak diberikan persetujuan oleh Komisi III DPR RI. Begitu pun terhadap calon hakim ad hoc Tipikor, yakni Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi.
 
Wakil  Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat setelah seluruh calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
 
"Dengan demikian ada tiga hakim yang disetujui untuk disahkan sebagai hakim agung nanti yakni Ibrahim, Panji Widagdo, dan Edi Riadi," ujar Desmond di hadapan fraksi Komisi III DPR RI.
 
Desmond menjelaskan, tiga nama yang disetujui ini karena memenuhi aspek integritas, kapasitas dan intelektualitas.
 
"Intelektualitas ada plus minus. Kapasitas ada plus minus. Tapi ada persoalan integritas," ucap Desmond.
 
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil mengatakan, untuk ke depannya KY perlu memikirkan langkah strategis agar CHA yang diajukan KY bisa disetujui DPR.
 
"KY harus mengevaluasi dan menentukan langkah strategis sehingga nama-nama yang diajukan KY bisa diterima DPR," ujar Nasir.
 
Nasir berharap, dalam proses seleksi yang dilakukan KY, DPR dilibatkan pada setiap tahapan. DPR adalah lembaga politik sehingga perlu dibangun komunikasi yang intens antara KY dan DPR.
 
"Agar DPR sebagai lembaga yang sejajar dengan KY terus diberi informasi tentang calon, ada unsur DPR yang mengikuti tahap demi tahap," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (KY/Jaya/Festy)

 


Berita Terkait