Surabaya (Komisi Yudisial) - Dalam rangka memperkuat sinergisitas dan koordinasi kelembagaan di tingkat daerah, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi dan koordinasi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (29/6/2026). Pertemuan ini berfokus pada penguatan kerja sama guna mendukung tugas konstitusional KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, khususnya di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.
“Sinergi dengan pengadilan tinggi merupakan hal yang strategis bagi KY. Tidak hanya dalam tugas pengawasan perilaku hakim, namun juga dalam hal mengantisipasi dan memitigasi potensi terjadinya perbuatan merendahkan kehormatan hakim,” ujar Koordinator Penghubung KY Dizar Al Farizi dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sudjatmiko menyambut baik langkah proaktif Penghubung KY Jatim. Ia menegaskan komitmen PT Surabaya untuk mendukung upaya-upaya penegakan etika peradilan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Jawa Timur.
"Tugas PT Surabaya ini dapat dikategorikan cukup berat, karena membawahi 35 (tiga puluh lima) satuan kerja (satker), sehingga peran Penghubung KY dalam menjalankan fungsinya dapat turut membantu tugas PT," imbuh Sudjatmiko.(KY/PKY Jatim/Festy)
English
Bahasa