Maluku Tengah (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Maluku menggelar edukasi publik melalui pentas seni bertema "Membaca Isi Hati Dewi Keadilan" di Negeri Morela, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (30/08/2024). Kegiatan menampilkan berbagai pertunjukan seni yang diisi oleh komunitas seni untuk mengenalkan wewenang dan tugas KY, serta peran Penghubung KY.
Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina menjelaskan dua wewenang KY, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluruhan martabat dan perilaku hakim.
"Penghubung KY di daerah berfungsi sebagai garda terdepan yang membantu pelaksanaan tugas KY di daerah. Beberapa tugas Penghubung KY misalnya: menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH, pemantauan persidangan, dan advokasi hakim sebagai upaya menjaga harkat martabat dan kehormatan hakim," jelas Latuconsina.
Amir melanjutkan, KY mengajak masyarakat di Maluku Tengah untuk mewujudkan peradilan bersih di Indonesia. Salah satunya, jika ada dugaan pelanggaran kode etik hakim, maka masyarakat bisa melaporkan ke KY.
"Untuk pagelaran seni seperti ini baru pertama kali. Penghubung KY Maluku sudah terus untuk mensosialisasikan peradilan bersih kepada masyarakat di Maluku. Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah negeri Morela yang telah membantu KY Maluku melaksanakan kegiatan ini," lanjut Latuconsina.
Kepala Pemerintahan Negeri Morela Fadli Sialana mengatakan, pihaknya sangat senang dan bangga dengan kegiatan yang dilakukan oleh Penghubung KY Maluku ini.
"Pentas seni ini penting agar masyarakat kami dapat mengenal lebih dekat keberadaan KY dengan tugas-tugasnya," pungkas Fadli Sialana. (KY/Amir/Festy)