Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebanyak 37 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) menjalani seleksi tahap ketiga, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. Seleksi ini terdiri dari pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
Para calon itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada Senin (22/4/2024) hingga Selasa (23/4/2024) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Kemudian para calon akan menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian pada Rabu (24/4/2024) hingga Jumat (3/5/2024) secara daring. Selanjutnya Pimpinan dan Anggota KY akan melaksanakan klarifikasi rekam jejak kepada para calon kurang lebih selama satu bulan.
"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, para peserta akan menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian untuk mengukur kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas, mental, interpersonal, dan manajemen organisasi, teknis dan proses yudisial, serta kenegarawanan," jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ.
Taufiq juga mengungkap bahwa KY berharap publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat Rabu, 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, KY membuka pendaftaran untuk 2 hakim agung Kamar Perdata, 3 hakim agung Kamar Pidana, 1 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (KY/Festy)