Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 37 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
KY juga mengimbau kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
"Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada Minggu ke empat April 2024," ujar Anggota KY M. Taufiq HZ.
Taufiq merinci lebih lanjut para calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas. Sebanyak 6 orang memilih kamar Perdata, 15 orang memilih kamar Pidana, 4 memilih kamar Agama, 4 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 8 memilih kamar TUN khusus pajak.
Kemudian berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 32 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 20 orang bergelar magister dan 17 orang bergelar doktor.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 32 orang. Sisanya terdiri dari 2 akademisi, 1 pengacara, dan 2 lainnya,” tambah Taufiq.
Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak 6 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 4 orang bergelar magister dan 2 orang bergelar doktor.
“Para calon hakim ad hoc HAM tersebut sebanyak 2 orang berprofesi sebagai akademisi, 2 orang hakim, 1 orang pengacara, dan 1 orang lainnya,” urainya lebih lanjut.
Taufiq juga mengungkap bahwa KY berharap publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat Rabu, 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, KY membuka pendaftaran untuk 2 hakim agung Kamar Perdata, 3 hakim agung Kamar Pidana, 1 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (KY/Festy)