Wapres Ma'ruf Amin Yakini Publik Menaruh Harapan Besar terhadap KY
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin bersama Anggota KY dalam Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2024) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut 3.593 laporan masyarakat yang diterima KY sepanjang 2023 merefleksikan bahwa besarnya harapan masyarakat terhadap KY. Menurut Wapres, kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim yang juga mengalami peningkatan.

"Dari laporan yang saya terima, indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021, nilai indeks 7,41 dan tahun 2023 nilainya 7,99," ungkap Wapres saat memberikan sambutan dalam Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2024) di Auditorium KY, Jakarta.

Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada KY dan para hakim di Indonesia dalam memenuhi hak-hak dan rasa keadilan masyarakat, serta mewujudkan independensi sistem peradilan.

"KY merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman. Untuk itu, KY memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien," tegas Wapres.

Wapres juga mengungkap bahwa kewenangan KY tidak bersifat otoritatif karena harus melibatkan MA. Untuk itu, ia berharap ada kerja sama yang baik dengan MA. KY juga harus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, seperti akademisi dan lembaga kemasyarakatan guna mengefektifkan pengawasan terhadap hakim dan memperluas  partisipasi masyarakat. 

"Dari aspek kelembagaan, jumlah hakim di Indonesia belum berimbang dengan terbatasnya jumlah SDM yang membidangi pengawasan terhadap etika hakim. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM pengawasan masih membutuhkan perhatian bersama," harap Wapres.

Dalam konteks penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi juga diperlukan untuk memecahkan problem keterbatasan SDM guna menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif dan merata.  Untuk itu, KY agar terus mengembangkan dan memperbarui pelayanan digital untuk publik agar layanan dari Komisi Yudisial semakin efektif dan merata.

"Terakhir, perlu adanya peningkatan literasi bagi para hakim dan masyarakat mengenai sistem peradilan yang merdeka, bersih, efektif, dan efisien perlu untuk terus diupayakan," pungkas Wapres. (KY/Festy)


Berita Terkait