Sekjen KY Dorong Penghubung Lampung Optimalkan Pengawasan dan Pemantauan Persidangan
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Mulyadi mendorong Penghubung KY Lampung untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, khususnya pengawasan dan pemantauan persidangan terhadap perkara yang menjadi perhatian publik dan perkara khusus.

Bandar Lampung (Komisi Yudisial) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Mulyadi mendorong Penghubung KY Lampung untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, khususnya pengawasan dan pemantauan persidangan terhadap perkara yang menjadi perhatian publik dan perkara khusus.

Arahan tersebut disampaikan Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Penghubung KY Lampung, Rabu (28/10/2026). Kunjungan perdana ini sekaligus menjadi momentum untuk melihat kondisi kantor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Penghubung KY dalam mendukung kewenangan KY di daerah.

“Keberadaan dan tugas Penghubung KY Lampung harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat. Yang terpenting, ada peningkatan pelaksanaan tugas, khususnya pemantauan dan pengawasan persidangan, terutama perkara yang menarik perhatian publik serta perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Mulyadi.

Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada mengapresiasi kunjungan dan arahan tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Sekjen KY guna meningkatkan pelaksanaan tugas secara optimal. (KY/PKY Lampung/Festy)


Berita Terkait