Resmi Pimpin KY, Amzulian Rifai Akan Fokus pada RUU KY dan Penguatan Internal
Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah secara resmi menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ secara resmi menyerahkan jabatan Pimpinan KY kepada Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah pada Senin (3/7) di Auditorium KY, Jakarta. Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah  secara resmi menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025. Keduanya akan berfokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) KY dan penguatan internal KY. 

“Pada kesempatan ini saya harapkan kerja sama kita semua agar revisi UU KY dapat kita laksanakan. Tidak mungkin lembaga pengawas eksternal kuat kalau internal kita tidak kuat. Oleh karena itu, kapasitas, kekompakan, disiplin menjadi sangat penting agar kita menjadi kuat,” ungkap Amzulian.

Amzulian berjanji akan bekerja keras dan disiplin untuk menjalankan tugas sebagai Ketua KY. Ia juga berharap seluruh elemen di KY dapat saling membantu. Potensi KY menjadi besar karena memang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Namun, hal tersebut tidak cukup. Banyak hal yang harus dilengkapi, termasuk komisioner yang solid, birokrasi internal yang cukup baik, dan publik yang menunggu kerja KY yang menjadi modal cukup kuat bagi KY. 

“Kami berterima kasih pada Pak Mukti dan Pak Taufiq. Kita ini cuma dipisahkan satu lantai. Saya belajar banyak dengan pola kepemimpinan beliau berdua, dan akan selalu menjadi acuan saya dalam menjalankan kepemimpinan di KY,” jelas Amzulian.

Di awal serah terima jabatan, Mukti Fajar Nur Dewata memang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan revisi UY KY kepada Pimpinan KY yang baru. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial telah masuk Prolegnas 2023. 

“Kami telah melakukan audiensi dengan Baleg DPR. RUU KY mendapat dukungan semua fraksi. Namun, proses ini belum selesai sehingga harus dilanjutkan. Tentunya pimpinan terpilih diharapkan untuk terus mengawal RUU ini agar menjadikan KY semakin SAKTI,” ujar Mukti Fajar. 

Mukti juga berharap Ketua dan Wakil Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 dapat menjalankan pekerjaan dengan baik. "Kita semua yakin dan punya harapan. Dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, maka harapan akan menjadi kenyataan,” harap Mukti Fajar. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait