Penuhi Akses Informasi Publik, KY Ikuti Uji Publik Monev KIP
Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) berkomitmen untuk memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik, sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan memperkuat kepercayaan publik. Hal ini sebagai upaya peningkatan keterbukaan informasi publik.

"KY akan yang bekerja profesional dengan menyajikan informasi transparan dan akuntabel, partisipatif sehingga menjadi lembaga kredibel dalam mewujudkan hakim yang mandiri dan berintegritas dengan menjaga dan menegakkan etika hakim," jelas Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Sekjen KY memaparkan kebijakan dan strategi dalam memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik, yaitu meningkatkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan layanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan.

"Selain itu, KY berupaya meningkatkan partisipasi publik melalui pemberdayaan stakeholders KY dan publik dengan menggandeng masyarakat sipil, pers, perguruan tinggi, dan pengikut media sosial KY," tambah Arie.

Arie menekankan pentingnya pemenuhan hak akses informasi publik sebagai upaya KY mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY adalah lembaga mandiri yang berwenang untuk  mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. 

Uji publik ini merupakan tahap akhir Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Sebagai informasi, KY meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). KY menjadi salah satu dari 139 badan publik (37,7 persen) yang masuk kualifikasi informatif. (KY/Festy)


Berita Terkait