KY dan MA Segera Bentuk Tim Penghubung
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufik HZ didampingi Anggota KY Amzulian Rifai, Binziad Kadafi berkunjung mengunjungi Mahkamah Agung (MA), Jumat (19/3) untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Penghubung antara KY dan MA.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M. Taufik HZ didampingi Anggota KY Amzulian Rifai, Binziad Kadafi berkunjung mengunjungi Mahkamah Agung (MA), Jumat (19/3) untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Penghubung antara KY dan MA.

"Kunjungan kami ke MA untuk menindaklanjuti perintah Ketua KY dan juga untuk memperkenalkan bahwa kami bertiga telah ditunjuk sebagai tim penghubung dari KY", tutur M. Taufik.

Ketua MA M. Syarifuddin yang didampingi Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Sunarto dan Hakim Agung Takdir Rahmadi menyambut baik pembentukan tim penghubung tersebut. Menurut Syarifuddin, tim penghubung juga diharapkan melibatkan ahli atau ekspert untuk mendukung perencanaan sampai dengan pencapaian tujuan dari tim penghubung.

"Kami akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan membentuk tim penghubung dari MA. Kemudian tim dapat langsung berkoordinasi  dengan tim dari KY untuk membahas agenda-agenda yang akan dibahas bersama," ungkap M. Syarifuddin.

Sementara itu Anggota KY Binziad Kadafi mengatakan, mekanisme pembentukan tim penghubung dapat berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) atau MoU dalam mengakomodir pelaksanaan teknis pekerjaan.

"Tim Pembaharuan MA juga dapat masuk dalam kelompok kerja (pokja) tim penghubung ini. Penunjukan dan cara kerja tim penghubung akan mengikuti pola kerja tim penghubung sebelumnya," kata Kadafi. (KY/Eka Putra/Festy)


Berita Terkait