Jakarta (Komisi Yudisial) - Setelah melalui proses seleksi akhirnya terpilih tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2020-2025, yakni Joko Sasmito (unsur mantan hakim), M. Taufiq HZ (unsur mantan hakim), Sukma Violetta (unsur praktisi hukum), Binziad Kadafi (unsur praktisi hukum), Amzulian Rifai, (unsur akademisi hukum), Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum), dan Siti Nurdjanah (unsur masyarakat).
Dalam rangka menyambut Anggota KY yang baru periode 2020-2025 dan melepas Anggota KY yang lama periode 2015-2020, KY menyelenggarakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut, di Auditorium Kantor KY, Senin (21/12). Acara ini diselenggarakan setelah Anggota KY masa jabatan 2020-2025 melakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada pagi harinya.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam sambutannya mewakili Anggota KY Periode 2015-2020 mengucapkan selamat dan berpesan kepada Anggota KY Periode 2020-2025 agar semangat dalam menjalankan tugas.
Hal terpenting bagi KY menurut Jaja adalah komitmen dalam mendukung peradilan. “Semangat itu tidak boleh luntur,” pesan Jaja.
Ia juga memberikan dukungan kepada anggota KY yang selanjutnya agar diberikan kekuatan diberikan kekompakan, keharmonisan, kekuatan fisik dan rohani dalam kerangka mengangkat citra KY sehingga memiliki peran yang sangat berarti dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang,” tutur Jaja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY sementara Periode 2020-2025 M. Taufiq H.Z. menyambut optimis sambutan dari Jaja. Ia pun mengharapkan dukungan dari segenap keluarga besar KY, dan mengajak untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka penguatan KY. “Semoga KY ke depan akan lebih berjaya lagi,” tandasnya. (KY/Yuni/Festy)