KY Gelar Workshop Jarak Jauh Untuk Kelima Kalinya
Komisi Yudisial (KY) kembali mengadakan Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim melalui virtual meeting, yang dilaksanakan pada 10 s.d 14 Desember 2020.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali mengadakan Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim melalui virtual meeting, yang dilaksanakan pada 10 s.d 14 Desember 2020. Dalam pembukaan kegiatan, Kamis (10/12) di Auditorium KY, Plh. Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim R. Adha Pamekas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa workshop jarak jauh dengan model virtual zoom ini merupakan yang kelima kalinya diadakan oleh KY.

“Hal ini sebagai upaya untuk tetap senantiasa mengupayakan peningkatan kapasitas bagi hakim dengan beradaptasi terhadap situasi pandemik/normal baru. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai hari ini, Kamis 10 Desember 2020, dan selesai pada Senin 14 desember 2020,” buka Adha.

Durasi keseluruhan Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim ini adalah 1.035 menit (17,25 jam), yang meliputi: Pre post test 30 menit, materi 540 menit, tugas kelompok 405 menit, orientasi 60 menit.

Materi dan  arasumber terdiri dari Etika Komunikasi dalam Persidangan oleh Albertina Ho, Penalaran dan Metode Penemuan Hukum oleh Shidarta, KIAT Memutus oleh Rudolf W. Matindas, Perlindungan Data Pribadi dan Hak untuk Dilupakan oleh Bambang Pratama, Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas Komisi Yudisial di Masa Pandemi Covid-19 oleh Joko Sasmito.

Peserta adalah hakim pengadilan tingkat pertama, dan beberapa hakim tinggi dari empat badan peradilan. Hadir secara virtual sejumlah  36  orang hakim, dengan rincian sebagai berikut: 9  Hakim Pengadilan Umum, 10 Hakim Pengadilan Agama, 9  Hakim Pengadilan TUN, dan 8 Hakim Pengadilan Militer.

“Adapun yang tidak dapat hadir sebanyak 4 hakim, yaitu dikarenakan ada yang sudah mengikuti workshop jarak jauh ini di bulan sebelumnya, sedang cuti, dan sedang mengikuti workshop MA dengan jadwal yang bersamaan,” jelas Adha.

Tak lupa Adha menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktur Jenderal Badilum, Badilag dan Badimiltun atas bantuan yang senantiasa diberikan kepada kami. Juga atas bantuan yang diberikan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi di Wilayah PT Samarinda dan PT Gorontalo, PTA Samarinda dan PTA Gorontalo, PT TUN Jakarta dan PT TUN Makassar, dan Dilmilti I Medan dan Dimilti III Surabaya,” pungkas Adha. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait