KY Raih Terbaik ke-4 Pengelolaan JDIH Nasional
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Yudisial (KY) mendapat apresiasi Terbaik IV dalam JDIH Nasional Awards Tahun 2020 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lt. 4, Kantor BPHN, Cililitan, Jakarta, Kamis (26/11).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Di penghujung tahun 2020, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Yudisial (KY) mendapat apresiasi dalam JDIH Nasional Awards Tahun 2020 yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Aula Prof. Mudjono, Gedung Annex Lt. 4, Kantor BPHN, Cililitan, Jakarta, Kamis (26/11).  

KY sudah terintegrasi dengan JDIHN sejak 2019, sedangkan tahun 2020 ini berhasil meraih Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik IV kategori Lembaga Negara.

“Capaian prestasi ini merupakan wujud keseriusan KY dalam pengelolaan produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga. Semoga tahun depan bisa terus berinovasi dengan capaian yang lebih baik,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal KY Y. Ambeg Paramarta dihubungi usai penyerahan penghargaan.

Ambeg mengatakan, pemberian penghargaan oleh JDIHN ini merupakan bentuk apresiasi terhadap capaian KY dalam pengelolaan JDIH.

“Manfaat JDIH itu sendiri antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya yang akan sangat bermafaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban oleh KY,” urai Ambeg.

Ambeg mengucapkan terima kasih kepada tim JDIH KY atas pencapaiannya. Oleh karena itu ke depan perlu lebih mengoptimalkan pelaksanaan JDIH di lingkungan KY sendiri.

“Sehingga tidak saja berhasil menjadi yg terbaik di tahun mendatang, tetapi yg lebih penting masyarakat dapat merasakan manfaat atas upaya yg telah dilakukan oleh KY,” pungkas pria kelahiran Yogyakarta ini.

Penghargaan diterima oleh  Plt. Sekretaris Jenderal KY Y. Ambeg Paramarta secara langsung yang diserahkan oleh Kepala BPHN Benny Riyanto dengan mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus pada kesempatan tersebut dilakukan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH tahun 2020.

Kepala BPHN Benny Riyanto dalam sambutanya menyampaikan, pemberian penghargaan Anggota JDIHN Terbaik 2020 ini mengusung tema "Bersama Kita Wujudkan Database Dokumen Hukum Nasional".

"Melihat pemberian penghargaan JDIHN tahun lalu oleh Menteri Hukum dan HAM, ternyata menjadi penyemangat dalam pengelolaan JDIH sekaligus kinerja masing-masing Kementerian/Lembaga untuk memberikan layanan dokumen dan informasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat," ungkap Benny.

Adapun pengelolaan JDIHN sesuai mandat Perpres Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIHN di mana JDIHN membawahi anggota JDIHN di pusat dan daerah, dengan anggota berjumlah kurang lebih 1650.

Sebagai informasi, kategori lembaga negara untuk terbaik pertama adalah Badan Pemeriksa Keuangan, terbaik kedua Dewan Perwakilan Daerah, terbaik ketiga Ombudsman RI, terbaik keempat Komisi Yudisial dan terbaik kelima Mahkamah Konstitusi. (KY/Jaya/Festy)


Berita Terkait