KY Raih Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Yudisial (KY) kembali mempertahankan predikat Menuju Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Di tengah pandemi covid-19, Komisi Yudisial (KY) kembali mempertahankan predikat Menuju Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian.  

KY meraih peringkat kedua di predikat Menuju Informatif dengan perolehan nilai 86. Sementara peringkat pertama diraih oleh Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan RI di peringkat ketiga.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KIP I Gede Narayana di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan disaksikan oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R. Adha Pamekas secara daring, Rabu (26/11) di Ruang Rapat KY, Jakarta. Prestasi yang ditorehkan KY ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sejak 2014.

"Di masa pandemi ini, KY terus berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik agar akses publik terhadap informasi semakin mudah. Sebagai lembaga negara, KY berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan bekerja transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar R. Adha Pamekas.

Adha melanjutkan, bahwa ia menargetkan akan mengembangkan inovasi dan kolaborasi sehingga meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.

"Semoga kami dapat meningkatkan prestasi sehingga meraih Informatif di tahun depan. Dengan dukungan pimpinan dan seluruh pegawai KY, kami yakin akan menjadikan keterbukaan informasi sebagai target lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," jelas Adha.

Sekadar informasi, dalam anugerah keterbukaan informasi publik ini memiliki empat kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif  80-89,9, sedangkan Cukup Informatif hanya bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang  Informatif  (40-59,9),  dan Tidak  Informatif (0-39,9). (KY/Festy/Jaya)


Berita Terkait