KY Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PT TASPEN
Komisi Yudisial (KY) dan PT TASPEN menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai NonPNS Sekretariat Jenderal KY. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dengan Branch manager PT TASPEN Ariyandi, Senin (22/6) di Gedung KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan PT TASPEN menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai NonPNS Sekretariat Jenderal KY. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dengan Branch manager PT TASPEN Ariyandi, Senin (22/6) di Gedung KY, Jakarta.
 
Menurut Tubagus Rismunandar, kerja sama ini penting untuk dilaksanakan sebagai upaya untuk menanggung asuransi pegawai KY yang berstatus NonPNS. Yaitu, Koordinator dan Asisten Kooordinator Penghubung KY di 12 wilayah, tenaga ahli, dan pegawai administrasi pendukung.
 
"Terkait mekanisme hak dan kewajiban Penghubung telah kita atur di Peraturan KY No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Penghubung KY di Daerah. Selebihnya kerja sama juga mencakup pegawai nonPNS lainnya, seperti tenaga ahli dan pegawai administrasi pendukung," urai Tubagus.
 
Kerja sama KY dengan PT TASPEN memuat butir-butir seperti tunjangan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan adanya asuransi ini, lanjut Tubagus, hal ini diharapakan dapat meningkatkan kenyamanan dan produktivitas kerja pegawai.
 
"Dengan kerja sama ini besar harapan kami lebih meningkatkan kenyamanan dan keamanan peserta asuransi dalam bekerja, dan harapan selanjutnya dapat meningkatkan produktifitas dalam bekerja di lingkungan KY," tandas Tubagus.
 
Branch manager PT TASPEN Ariyandi menyatakan siap untuk mengakomodir kebutuhan dari KY terkait hak-hak yang akan diberikan kepada pegawai KY yang berstatus nonPNS.
 
“Kami siap untuk memberikan pelayanan untuk mengakomodir hak – hak bagi pegawai nonPNS yang berada di lingkungan KY. Selebihnya akan kita atur kurang lebih sama dengan pegawai negeri. Adapun baik sebelum mau maupun sesudah pandemik Covid kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mereka,” ujar Ariyandi.(KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait