Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat beraudiensi dengan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Nugroho Setiadji, Selasa (5/5) di Kantor Bawas MA, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Untuk meningkatkan sinergi antar lembaga, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat beraudiensi dengan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Nugroho Setiadji, Selasa (5/5) di Kantor Bawas MA, Jakarta.
Menurut Tubagus Rismunandar, KY dan MA adalah lembaga yang sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga dan menegakkan kehormatan hakim. Yang membedakan adalah Bawas MA adalah pengawas internal, KY adalah pengawas eksternal.
Karena menjalankan fungsi pengawasan, lanjut Tubagus, maka diperlukan sinergisitas antara kedua lembaga, terutama terkait pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Agar tidak ada tumpah tindih, maka diperlukan formulasi yang tepat agar pemeriksaan bersama dapat dilakukan antara KY dan Bawas MA. Selain itu juga perlu dilakukan sinergisitas terkait pengamanan hakim dan pengadilan.
"KY akan terus melakukan konsolidasi kepada Bawas MA, terutama terkait dengan pengamanan hakim dan pengadilan. Kami berharap hal itu dapat segera dilaksanakan," harapnya.
Sementara itu Nugraho menyambut baik kunjungan Sekretaris Jenderal KY dan berharap agar silaturahmi antara KY dan Bawas MA dapat terus terjalin. Nugroho mengatakan bahwa Bawas MA akan terus melakukan konsolidasi dengan KY sebagai upaya dalam mewujudkan peradilan bersih dan agung.
"Saya harap konsolidasi MA dan KY dapat terus ditingkatkan demi terciptanya sinergisitas antara kedua lembaga," pungkas Nugroho. (KY/Eka Putra/Festy)