Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengucapkan selamat atas terpilihnya M. Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Periode 2020-2025, Senin (6/4) di Gedung MA, Jakarta.
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengucapkan selamat atas terpilihnya M. Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Periode 2020-2025, Senin (6/4) di Gedung MA, Jakarta.
Pemilihan Ketua MA digelar dalam dua putaran. Pada putaran pertama, M. Syarifuddin mendapat 22 suara. Menurut Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, ketua terpilih harus ditunjuk oleh 50 persen pemilik suara plus satu. Namun, karena pada putaran pertama tak ada yang memperoleh suara sesuai yang disyaratkan, sehingga dilanjutkan pada putaran kedua. M. Syarifuddin mendapat suara terbanyak, yakni 32 suara dari 46 pemilih pada putaran kedua.
Berdasarkan Keputusan Ketua MA RI nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI, calon Ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.
"Saya menyampaikan ucapan selamat dan bangga atas terpilihnya Yang Mulia M. Syarifuddin sebagai Ketua MA Periode 2020-2025 menggantikan Bapak M. Hatta Ali. Saya yakin kiprah beliau selama ini akan membawa angin segar dan perubahan terhadap MA. Saya ucapkan selamat bekerja untuk kemajuan lembaga MA," tutur Jaja.
Jaja menambahkan, tantangan dunia peradilan semakin kompleks, karenanya ia meminta agar KY dan MA semakin bersinergi dalam melanjutkan reformasi dunia hukum dan peradilan. Ia meyakini, Ketua MA terpilih akan mampu melanjutkan dan meningkatkan apa yang dicapai Ketua MA sebelumnya.
"MA adalah mitra KY sehingga perlu meningkatkan komitmen dan sinergi agar mampu memberikan harapan para pencari keadilan, serta mewujudkan visi MA menjadi badan peradilan yang agung," harapnya. (KY/Festy/Jaya)