Berita
-
KY Tindaklanjuti 48 Berkas Laporan Masyarakat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan, ada 48 berkas laporan yang dinyatakan dapat ditindaklanjuti pada Januari-Juni 2018, sedangkan 76 berkas laporan masuk dalam kategori tidak dapat ditindaklanjuti. “Data di atas menunjukkan, sebagian besar laporan tidak dapat ditindaklanjuti. Faktor utama laporan tidak dapat ditindaklanjuti adalah karena
-
Semester Awal 2018, KY Terima 792 Laporan Masyarakat
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 792 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan 659 surat tembusan pada Semester I Tahun 2018. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KY Farid Wajdi dalam diskusi media pemaparan Penanganan Laporan Masyarakat Semester l Tahun 2018
-
Jelang Pemilu, KY Siap Jaga Independensi Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi melakukan temu dan diskusi dengan media, Rabu (01/08) di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat. Selain memperkenalkan Pimpinan KY yang baru, dalam pertemuan tersebut juga menginformasikan program unggulan
-
Wakil Presiden Terima Kunjungan Pimpinan KY
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dan Anggota lainnya melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/8). Selain mengenalkan Ketua dan Wakil Ketua KY yang baru, audiensi tersebut juga membahas tentang peran serta
-
Pimpinan KY Audiensi ke Pimpinan MA
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap, Anggota KY lainnya, serta para pejabat struktural melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA). Audiensi diterima langsung oleh Ketua MA M. Hatta Ali yang didampingi para Ketua Kamar MA beserta jajaran lainnya di Gedung MA,
-
Perjalanan 20 Tahun Reformasi Peradilan: Menegaskan Hakim sebagai Pejabat Negara dan Konsekuensinya
Bandung (Komisi Yudisial) - Sejak reformasi peradilan digulirkan 20 tahun silam, masih banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah perubahan status jabatan hakim dari pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pejabat negara. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang mengaturnya. Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) yang menawarkan pola manajemen
-
KY Dorong Independensi dan Akuntabilitas Lembaga Peradilan
Bandung (Komisi Yudisial) - Reformasi membawa angin segar bagi perbaikan lembaga peradilan. Hal itu karena muncul ketidakpercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan yang saat itu dipenuhi judicial corruption. Kemudian timbul gagasan membentuk lembaga penyeimbang kekuasaan kehakiman agar tidak terjadi abuse of power. "Komisi Yudisial adalah lembaga negara mandiri yang dibentuk dengan
-
KY Dorong Pencegahan Contempt of Court Demi Peradilan Bersih dan Berwibawa
Maros (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menegaskan, penegakan hukum menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi checks and balances kekuasaan kehakiman, KY mendorong hal itu demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa. "KY mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa untuk membantu
-
Hakim Agung Harus Profesional dan Berintegritas
Palembang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) telah menggelar seleksi calon hakim agung (CHA) sejak tahun 2006. Usaha dalam mencari sosok hakim agung ideal ternyata tidak mudah. Sebagai Wakil Tuhan di bumi, CHA harus memiliki kapasitas, bersikap profesional dan berintegritas. Hal itu menjadi salah satu pembahasan penting dalam Diskusi dan Bedah
-
KY Bahas Metode Seleksi CHA Ideal
Palembang (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap menyebut kualitas dan integritas merupakan hal terpenting dalam menyeleksi calon hakim agung (CHA). “Calon hakim agung yang telah diusulkan KY kepada DPR adalah orang yang berintegritas dan berkepribadian tidak tercela, profesional, serta berpengalaman di bidang hukum. Bagi KY integritas