KY Kunjungi Kejaksaan Bahas Pengawasan dan Perlindungan Martabat Hakim
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata yang didampingi Anggota KY Binziad Kadafi dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat bertemu Jaksa Agung Burhannuddin dan jajarannya, Kamis (18/3) di Kantor Kejaksaan Agung RI.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai mitra strategis, Komisi Yudisial (KY) mengajak Kejaksaan RI untuk meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat undang-undang.

Dalam tugas sehari-harinya jaksa selalu bersinggungan dengan hakim, sehingga jaksa diharapkan membantu KY dalam pengawasan hakim.

Hal itu disampaikan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata yang didampingi Anggota KY Binziad Kadafi dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar saat bertemu Jaksa Agung Burhannuddin dan jajarannya, Kamis (18/3) di Kantor Kejaksaan Agung RI.

“Selain mengawasi hakim, tugas KY juga melakukan advokasi terhadap hakim. Kami menyadari bila jumlah SDM kami tidak banyak, meski telah dibantu oleh Penghubung di 12 Wilayah. Untuk daerah yang belum tercover, kami merasa perlu bantuan dari pihak Kejaksaan RI karena ada irisan tugas juga di sana," ucap Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Mukti menyebut, dukungan Kejaksaan ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas kedua lembaga untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim demi peradilan yang bersih.

Dalam pembahasan tersebut, Anggota KY Binziad Kadafi menyinggung tindak lanjut MoU antara KY dan Kejaksaan. Salah satu bentuknya adalah peningkatan kapasitas SDM. 

“Kami juga berharap apabila ada pelatihan-pelatihan yang dapat mengembangkan SDM, maka kami ingin dapat bekerja sama. Misalnya terkait penyidikan, karena di KY sendiri tidak ada pelatihan khusus semacam itu, ya setidaknya bersifat basic knowledge saja,"harap Kadafi.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memandang kerja sama dengan KY adalah hal yang penting. Menurutnya, semakin banyak yang mengawasi, maka tugas akan semakin ringan. Untuk itu, ia memandang perlu ada liaison officer (LO) yang menjabatani kedua instansi, sekaligus menambah point dalam memorandum of understanding sebelumnya.

“Kita minta ada LO dan dibentuk PiC (Person in Charge) untuk menjembatani komunikasi antar kedua instansi ini. Untuk ide tentang pelatihan, mungkin kita bisa bekerja sama. Kami akan komunikasikan terlebih dahulu," pungkas Burhannuddin. (KY/Adnan/Festy)


Berita Terkait