Berita
-
Pelatihan KEPPH Turunkan Jumlah Pelanggaran Kode Etik Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari terakhir, Kamis (5/11) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim Tahun 2020 diisi oleh Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito. Joko membawakan materi Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas KY di Masa Pandemi Covid-19. Joko menjelaskan kepada para
-
Kode Etik Profesi Penegak Hukum Perlu Dikenalkan Sejak Dini
Jakarta (Komisi Yudisial) – Narasumber terakhir dalam Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court”, yang diselenggarkan oleh Komisi Yudisial (KY) adalah Luhut Marihot Parulian Pangaribuan. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2015-2020 ini menekankan
-
KY Berpartisipasi dalam Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa
Jakarta (Komisi Yudisial) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa. Konferensi berlangsung pada hari Rabu (11/11) di Gedung Nusantara IV komplek MPR/DPR, Jakarta. Turut hadir antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua
-
Hukum Adat Adalah Mother of Law Indonesia
Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menulis Buku Hukum Adat Teori, Sejarah, Pengakuan Negara, dan Yurisprudensi. Untuk memperkenalkan buku tersebut, dilakukan diskusi pada Selasa (10/11) yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai profesi melalui zoom meeting. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat
-
Ketua KY Pimpin Upacara Hari Pahlawan
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan yang diikuti secara langsung oleh seluruh Pejabat Struktural di Kantor KY dan seluruh pegawai secara daring, Selasa (10/11). Jaja Ahmad Jayus dalam pembacaan amanatnya mengatakan bahwa Hari Pahlawan tidak hanya sekedar
-
Perguruan Tinggi Diperlukan Untuk Cegah Contempt of Court
Jakarta (Komisi Yudisial) – “Ada dua upaya untuk mencegah terjadinya contempt of court (CoC). Pertama dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencegah. Kedua adalah penindakan terhadap pelaku.” Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan
-
Perilaku Negatif Hakim Bisa Memicu Contempt of Court
Jakarta (Komisi Yudisial) – Narasumber kedua dalam Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court” adalah Albertina Ho. Ia menyampaikan bahwa masih banyak hakim yang belum tahu Komisi Yudisial (KY) mempunyai tugas dan wewenang untuk mengadvokasi
-
KY Tegakkan Rule of Ethic
Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo menjelaskan tugas KY adalah menegakkan rule of ethic, bukan rule of law. Norma-norma hukum bukanlah segala-galanya, masih dibutuhkan norma etik. Jika etik tegak dan berfungsi dengan baik, maka hukum juga tegak sebagaimana mestinya. Contempt of court (CoC) merupakan suatu
-
KY Gelar Webinar Advokasi Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court” pada Senin (11/09). Menghadirkan narasumber Anggota KY Sumartoyo, hakim sekaligus Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ketua Komisi Kejaksaan Barita
-
Keilmuan Melahirkan Putusan Berkualitas
Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari terakhir pelaksanaan workshop jarak jauh Peningkatan Kapasitas Hakim menghadirkan narasumber Shidarta yang merupakan akademisi dan praktisi dari Universitas Bina Nusantara Shidarta. Menurutnya, penalaran dan penemuan hukum penting dilakukan oleh hakim karena dalam suatu kasus hukum seringkali terjadi gap antara fakta yang ada dengan
English
Bahasa