Penghubung KY Jateng Gelar Seminar Daring
Seminar daring kerjasama Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang yang sedang melaksanakan program magang di Penghubung KY Jateng  menggelar seminar daring berjudul Peran KY dalam Mengawal Peradilan Bersih, Kamis (28/1).

Seminar daring ini digelar sebagai respon terhadap tingginya angka pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jateng pada tahun 2020. Berdasarkan catatan yang diterima, jumlah laporan masyarakat mencapai 118 laporan. Angka tersebut menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran terbanyak keempat se-Indonesia.

Koordinator PKY Jateng Muhammad Farhan mengatakan, kegiatan seminar daring ini diprakarsai oleh mahasiswa magang Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

“Ini adalah salah satu program kegiatan mahasiswa magang dari UIN Walisongo Semarang.  Melalui seminar daring ini untuk memperkenalkan tugas dan wewenang  Komisi Yudisial dalam rangka mengawal peradilan bersih,” kata Farhan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 orang partisipan dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, dosen, pejabat pemerintah hingga masyarakat umum.

Kegiatan dipandu oleh Ibnu Aqil selaku ketua kelompok mahasiswa magang UIN Walisongo. Selain Koordinator PKY Jateng Muhammad Farhan, hadir sebagai narasumber yaitu Muchamad Syaiful Rafi dari Sahabat Komisi Yudisial Jawa Tengah yang merupakan organisasi mitra dan jejaring bagi Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk terwujudnya peradilan bersih. (KY/Farhan/Festy)


Berita Terkait