Jakarta (Komisi Yudisial) – Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ mendapatkan suara terbanyak dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY Periode Januari 2021 s.d. Juni 2023 yang digelar secara daring di Auditorium Kantor KY, Jakarta, Senin (18/01). Keduanya ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY terpilih.
Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua. Semua Anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai Ketua atau sebagai Wakil Ketua, serta menggunakan hak suaranya. Saat pemilihan Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata berhasil mengantongi empat suara, sementara tiga suara untuk Amzulian Rifai, tanpa suara abstain. Untuk Wakil Ketua KY, M Taufiq memperoleh empat suara, dan tiga suara lainnya untuk Binziad Khadafi, tanpa suara abstain.
“Berdasarkan pelaksanaan proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial, sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak, untuk Ketua atas nama Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum, dengan perolehan suara empat, dan untuk Wakil Ketua atas nama M. Taufik HZ dengan perolehan suara empat,” urai M Taufiq HZ sekaligus memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY Periode Januari 2021-Juni 2023, yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata didampingi Wakil Ketua M. Taufiq HZ menyampaikan sambutannya usai penandatanganan berita acara Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY Periode Januari 2021 s.d. Juni 2023. Keduanya menyatakan kesungguhannya untuk menjalankan tugas dan bekerja bersama Anggota KY dalam menjalankan kewenangan yang diemban KY
“Hal-hal internal kami bertujuh telah bersepakat untuk melakukan optimalisasi organisasi dengan restrukturisasi organisasi dan reformasi birokrasi agar kami dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan juga kepada seluruh jajaran karyawan, pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial,” urai Mukti Fajar.
Ia berharap KY terus membangun kepercayaan publik dan mendapatkan kredibilitasnya secara lebih baik, serta menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder KY, termasuk MA, Komisi III, sebagai representasi masyarakat dan kementerian/lembaga-lembaga hukum lain sehingga KY dapat saling mendukung dan bekerja sama demi menegakkan sistem peradilan di Indonesia agar semakin baik, kredibel dan terpercaya.
Lebih lanjut, ia juga mohon dukungan, soliditas komisioner juga dari segenap jajaran staf dan pejabat struktural di Lingkungan Sekretariat Komisi Yudisial, agar kita dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa.
“Saya dan Pak Taufiq tidak akan mampu sendirian. Oleh karena itu, kami mohon dukungan, soliditas dari tujuh komisioner juga dari segenap jajaran staf dan pejabat struktural di Lingkungan Sekretariat Komisi Yudisial, agar kita dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Semoga Allah meridhoi kita semua,” pungkasnya. (Yuni/KY/Festy)