Berita
-
Masyarakat Berhak Paham Soal Hukum
Cirebon (Komisi Yudisial) - Salah satu upaya Komisi Yudisial (KY) untuk menjaga integritas hakim adalah dengan memberikan pemahaman atau edukasi publik terkait pembudayaan hukum masyarakat. Melalui Program Peningkatan Integritas Hakim, KY memenuhi hak masyarakat untum mengenal lebih baik tentang hukum. "Masyarakat memiliki hak mendapatkan pemahaman hukum. Selain itu, edukasi publik seperti
-
KY Gelar Buka Puasa Bersama Yatim Piatu
Jakarta (Komisi Yudisial) – Dalam semangat ibadah di bulan suci Ramadan, Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan Buka Puasa Bersama dengan anak-anak dari panti asuhan di sekitar Jakarta, pada Kamis (23/05) di Lobi Kantor KY. Acara yang telah menjadi agenda tahunan ini dihadiri oleh beberapa yayasan panti asuhan dan keluarga besar
-
KY Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial
Surabaya (Komisi Yudisial) - Di era modern seperti saat ini, penggunaan media sosial sudah berkembang sangat pesat dan cepat. Komisi Yudisial (KY) sebagai salah satu lembaga negara yang diamanatkan konstitusi telah memanfaatkan teknologi khususnya media sosial dalam menyuarakan peradilan bersih. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi
-
KY Bangun Community Engagement Melalui Sapa Sobat KY
Surabaya (Komisi Yudisial) - Hubungan jangka panjang yang baik dengan pengikut media sosial Komisi Yudisial (KY) begitu penting. Karenanya KY menggagas community engagement dengan mengunjungi langsung pengikut media sosial KY atau Sobat KY dengan tujuan untuk membantu KY mewujudkan peradilan bersih melalui media sosial. Dengan konsep diskusi dan sharing knowledge,
-
Integritas Tolak Ukur Seleksi Calon Hakim Agung
Surabaya (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi menjadi narasumber pada Diskusi Publik “Membudayakan Integritas di Kampus” dan Peluncuran ZILK (Zona Integritas di Lingkungan Kerja) di Pusat Studi Hukum HAM (Center of Human Rights Law Studies/HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Gedung C Fakultas
-
KY Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan upacara hari Kebangkitan Nasional ke-111 di Lapangan Upacara KY, Jakarta, Senin (20/5). Upacara dipimpin oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dan diikuti Anggota KY, pejabat struktural, tenaga ahli dan pegawai KY. Tujuan peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus memelihara,
-
RUU Jabatan Hakim adalah Terobosan Legal Problem Peradilan
Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota DPR RI Benny K. Rahman mengungkapkan, saat mengamandemen UUD 1945, pembuat legislasi lupa memperhatikan pembinaan pelaksana kekuasaan kehakiman, tidak peduli pada proses rekrutmen para pemegang keadilan. Hanya di tingkat Mahkamah Agung (MA) saja yang diperhatikan, di mana hakim agung dipilih oleh Komisi Yudisial (KY) dan
-
Akuntabilitas Peradilan Penting Dituangkan di RUU Jabatan Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan diskusi media terkait Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dengan tema "Politik Hukum Peradilan Indonesia Dalam RUU Jabatan Hakim", pada Senin (20/5) di Jakarta. Hadir sebagai narasumber Anggota KY Sukma Violetta, Anggota DPR RI Benny K. Rahman, dan peneliti senior PUKAT UGM Zainal
-
KY Ajak Mahasiswa FH Dwijendra Bantu Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kehadiran puluhan mahasiswa dan dosen pendamping dari Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Bali pada Senin (20/05) di Ruang Pers KY oleh Tenaga Ahli KY Totok Wintarto. Dalam diskusi, salah satu mahasiswa dari Nusa Tenggara Timur mempertanyakan mengapa banyak hakim yang dikenakan sanksi kemudian dimutasi
-
RUU Jabatan Hakim Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Dunia Peradilan
Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota DPR RI M. Nasir Djamil menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim adalah regulasi yang diperlukan untuk menjawab ketidakpercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan. Regulasi tersebut menjadi bahan pijakan untuk menghadirkan apa yang disebut kemerdekaan seorang hakim dalam memutuskan perkara yang ditangani, sehingga tidak ada intervensi