Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat didampingi Kepala Biro Umum Supriatna, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Jumain, dan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R Adha Pamekas, bertandang ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2).
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat didampingi Kepala Biro Umum Supriatna, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Jumain, dan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi R Adha Pamekas, bertandang ke Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah beserta para pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal MK di Ruang Rapat Lantai 11, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Medan Merdeka Barat.
Selain untuk mempererat tali silaturahmi kedua lembaga, maksud kedatangan KY yang disampaikan Tubagus sebagai inisiasi pertukaran informasi tata kelola/manajemen tugas dan fungsi kesetjenan KY. Hal ini untuk membangun paradigma baru di KY dalam upaya peningkatan kualitas kinerja dan kesejahteraan pegawai.
Tubagus mengucapkan berterima kasih kepada segenap jajaran di MK. “Mudah-mudahan kita bisa bersinergi di masa-masa yang akan datang dan seterusnya. Kami sangat mengapresiasi dan kami harapkan pertemuan akan diikuti dengan koordinasi lebih lanjut antar karo,” tutur Tubagus Rismunandar Ruhijat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen MK Guntur Hamzah memaparkan kiat-kiat yang dilakukan oleh jajarannya dalam kaitan pengembangan kinerja kelembagaan. MK melakukan pertemuan-pertemuan, dan menjelaskan tantangan dan tanggung jawab tugas dan fungsi di MK.
Menurut Guntur, upaya dan argumentasi yang mumpuni harus dilakukan demi lembaga. Ia juga menekankan bahwa kesejahteraan pegawai di era reformasi menjadi salah satu topik argumentasi MK. “Kita datangi Setneg, Bappenas, Kemenkumham, Kemenkeu, dan Setkab. Kita sampaikan persoalan kita apabila tidak ada dukungan mereka. Di sinilah letak argumentasi kita memikirkan persoalan dapur,” jelas Guntur.
Pria kelahiran Makassar tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap KY agar tak hanya MK yang mendapatkan prioritas. Terlebih transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja sudah menjadi dua hal sangat diutamakan dalam bekerja di MK maupun KY. Guntur Hamzah menggarisbawahi eksistensi lembaga-lembaga seperti KY dan MK sebagai buah dari reformasi yang menurutnya, maka sudah sepantasnya mendapatkan prioritas dan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat.
“KY, MK, KPK adalah anak kandung reformasi. Jangan sampai dianaktirikan,” pungkas Guntur. (KY/Yuni/Festy)