Berita
-
Untuk Penguatan Lembaga, KY Tanda Tangani MoU dengan KPK
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Nota kesepahaman dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing. Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada enam ruang
-
KY Berkolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi dan Dua NGO untuk Analisis Putusan
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memiliki wewenang menganalisis putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagai dasar rekomendasi untuk melakukan mutasi hakim. Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan, kewenangan ini diperoleh bukan dari Undang-Undang (UU) KY, melainkan UU Kekuasaan Kehakiman, tepatnya dalam Pasal 42 diiringi oleh berbagai UU lain dalam peradilan,
-
Presiden Joko Widodo Apresiasi Peran Aktif Kinerja KY
Jakarta (Komisi Yudisial) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Komisi Yudisial (KY). Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2023 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada KY yang aktif
-
Peringati HUT ke-18, KY Terus Lakukan Evaluasi dan Penguatan Internal
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Minggu, 13 Agustus 2023 di Auditorium KY, Jakarta. KY akan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik. Selain itu, KY perlu memperkuat internal lembaga agar mendapatkan kepercayaan publik. Ketua KY Amzulian Rifai mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KY
-
KY Perkuat Sinergisitas dengan Media Massa
Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meyakini media massa memiliki peran penting dalam mewujudkan peradilan bersih. Ketua KY Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi. "Saya tidak akan mengurai panjang lebar, tapi bangsa
-
KY Beri Sanksi bagi Hakim yang Melanggar Kode Etik
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai profesi yang mulia, hakim dituntut untuk menjaga kemuliaan profesinya. Pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) akan dikenakan sanksi. Ada tiga jenis sanksi bagi hakim yang melakukan pelanggaran kode etik, yaitu sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat. Sanksi terberat berupa pemberhentian tidak
-
Gaji Tak Jadi Motif Pelanggaran Kode Etik
Jakarta (Komisi Yudisial) - Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah aparat pengadilan dan hakim agung mencoreng integritas lembaga peradilan. Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyoroti kemungkinan penyebab pelanggaran kode etik seperti menerima suap. Menurutnya, ada tiga kemungkinan motif mengapa hakim melakukan pelanggaran tersebut. Pertama,
-
Anggota KY Binziad Kadafi Tawarkan Fondasi Baru bagi Sistem Peninjauan Kembali
Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi meluncurkan buku dengan judul "Peninjauan Kembali Koreksi Kesalahan dalam Putusan", Senin (10/07) di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, Jakarta. Buku ini diangkat dari disertasi Kadafi saat menyelesaikan pendidikan di Tilburg University, Belanda. Kadafi menawarkan fondasi baru sistem Peninjauan Kembali (PK)
-
Masyarakat Sipil Sarankan Ada Pemangkasan Prosedur Administrasi dalam Pelaporan Masyarakat KY
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY perlu menyederhanakan proses penanganan masyarakat agar ada percepatan penanganan laporan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di KY. Liza Fahirah dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi
-
Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja KY Ditentukan Kualitas Pelayanan Publik
Jakarta (Komisi Yudisial) – Salah satu penyebab rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga-lembaga negara adalah respons yang kurang tanggap terhadap keluhan publik. Masih banyak surat tembusan yang tidak direspons dan hanya diarsipkan oleh lembaga terkait. Penyebab lainnya adalah kualitas pelayanan publik yang belum baik. Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai