Penghubung KY Jateng Gelar Penyuluhan Hukum
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah bekerjasama dengan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (UNTAG) menggelar penyuluhan hukum, Sabtu (16/2).

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah bekerjasama dengan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (UNTAG) menggelar penyuluhan hukum bertema "Bersama Komisi Yudisial Dukung Peradilan Bersih" di Balai Kelurahan Kandri Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Sabtu (16/2).
 
Dalam sambutannya, Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah Muhammad Farhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik terkait hukum dan kelembagaan KY. Ia berharap, kegiatan ini terua berlanjut dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih
 
"Peran masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih ini sangatlah diperlukan. Oleh karena itu, marilah bersama KY untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Farhan.
 
Salah satu elemen masyarakat yang dapat berpartisipasi membantu KY adalah generasi muda, yaitu Sahabat Komisi Yudisial (SKY).
 
Asisten Penghubung KY Jawa Tengah Helmi Yan Harmiyanto menambahkan soal wewenang dan tugas KY. Salah satu wewenangnya adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. 
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan hakim ketika ada dugaan pelanggaran kode etik hakim ke KY. (KY/Farhan/Festy)

Berita Terkait