KY Gelar Seminar Internasional Menata Ulang Judicial Governance Demi Independensi dan Akuntabilitas Peradilan
Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “Menata Ulang Judicial Governance Indonesia: Menjadikan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Independensi Peradilan”, Kamis (15/10/2026) di Bali.

Badung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “Menata Ulang Judicial Governance Indonesia: Menjadikan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Independensi Peradilan”, Kamis (15/10/2026) di Bali. Forum yang mempertemukan unsur KY, Mahkamah Agung (MA), serta pakar hukum internasional ini untuk membahas masa depan tata kelola kekuasaan kehakiman di Indonesia. 

Sekretaris Jenderal KY Mulyadi dalam laporannya menyoroti bahwa reformasi peradilan di Indonesia melalui _one roof system_ di bawah MA telah membawa kemajuan signifikan dalam memisahkan administrasi peradilan dari kekuasaan eksekutif. Namun, dinamika dua dekade terakhir menunjukkan pentingnya menyempurnakan mekanisme akuntabilitas publik tanpa mengurangi otonomi hakim. 

Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan bahwa independensi peradilan tidak hanya membutuhkan kemandirian administratif, tetapi juga harus ditopang oleh integritas hakim, mekanisme akuntabilitas yang efektif, dan perlindungan dari intervensi yang tidak sah. 

"Kita perlu mengembangkan paradigma shared responsibility, yaitu tanggung jawab bersama dalam membangun tata kelola kekuasaan kehakiman yang kuat, dengan tetap menghormati batas kewenangan masing-masing lembaga," pungkas Desmihardi.

Lanjutnya, KY bukan untuk mengurangi independensi peradilan, melainkan untuk ikut memastikan bahwa independensi tersebut berjalan beriringan dengan integritas dan akuntabilitas. 

Seminar internasional ini menghadirkan narasumber: Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, Ketua KY Periode 2016-2018 Aidul Fitriciada Azhari dan Direktur National Research Council of Italy (CNR) Marco Fabri serta Caroline Foulquier selaku Dewan Yudisial Prancis (CSM). Hadirnya narasumber dari Italia dan Perancis diharapkan memberikan wacana baru mengenai perkembangan arsitektur kekuasaan kehakiman di Indonesia. (KY/BRAP/Festy)


Berita Terkait