KY Selenggarakan TKD Seleksi Calon Penghubung di 6 Wilayah
Komisi Yudisial (KY) selenggarakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) Seleksi Calon Penghubung KY Tahun 2018 di enam wilayah..

Semarang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) selenggarakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) Seleksi Calon Penghubung KY Tahun 2018. Seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Penghubung KY di enam daerah di antaranya wilayah Jawa Tengah (Semarang), wilayah Jawa Timur (Surabaya), wilayah Sulawesi Selatan (Makassar), wilayah Sulawesi Utara (Manado), wilayah Kalimantan Timur (Samarinda) dan wilayah Nusa Tenggara Barat (Mataram).
 
"Seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) ini merupakan rangkaian proses seleksi calon Penghubung KY. Hari ini adalah tahapan awal setelah lulus administrasi, selanjutnya setelah lulus TKD akan ada Tes Karakteristik Pribadi dan Tes Wawancara," ujar Plt. Sekretaris Jenderal KY Ronny D Tulak dalam pembukaan seleksi TKD di Ruang Seminar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (1/9).
 
Ronny mengatakan, peserta ujian yang mengikuti tes hari ini adalah orang-orang pilihan yang telah melewati serangkaian seleksi.
 
"Karena yang dibutuhkan KY terbatas, maka KY akan mencari yang terbaik dari yang baik," ujar pria yang juga Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal ini. 
 
Ronny menegaskan, dalam proses seleksi KY bukan hanya mencari kualitas tetapi juga mengutamakan aspek integritas.
 
"Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan KY, memberi janji atau jaminan untuk lulus, silahkan berkompetisi secara sehat," tegas Ronny.
 
Plt. Kepala Biro Umum Roejito menambahkan, keberadaan Penghubung di daerah bertujuan untuk membantu pelaksanaan tugas KY.
 
"Penghubung KY di daerah untuk memperkuat KY menjalankan tugas di daerah," ujar Roejito.
 
Sebagai informasi, Tes Kemampuan Dasar diikuti oleh 54 calon dari 55 orang yang lulus seleksi administrasi. Untuk wilayah Jawa Tengah peserta TKD 21 orang, Jawa Timur 10 orang, Kalimantan Timur 2 orang, Sulawesi Selatan 12 orang, Sulawesi Utara 2 orang dan NTB 7 orang. 
 
Selanjutnya yang lulus Tes Kemampuan Dasar akan mengikuti Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait