Penghubung KY Papua Ajak Mahasiswa Uniyap Kawal Integritas Hakim
Eedukasi publik melalui kuliah tamu yang diselenggarakan Penghubung KY Papua bersama Fakultas Hukum Uniyap Papua, Selasa (6/10/2026).

Jayapura (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Yapis (Uniyap) Papua berperan aktif dalam mengawal integritas dan perilaku hakim. Mahasiswa juga didorong mempersiapkan diri menjadi generasi penegak hukum yang menjunjung tinggi etika dan integritas di Tanah Papua. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi publik melalui kuliah tamu yang diselenggarakan Penghubung KY Papua bersama Fakultas Hukum Uniyap Papua, Selasa (6/10/2026).

Koordinator Penghubung KY Papua Methodius Kossay menegaskan bahwa menjaga integritas hakim bukan hanya menjadi tanggung jawab KY, melainkan juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Menjaga integritas hakim bukan hanya tugas KY. Masyarakat, organisasi, mahasiswa, dan seluruh elemen yang ada juga memiliki peran dalam mengawal integritas dan kehormatan hakim,” kata Kossay.

Ia mengajak mahasiswa menjadi bagian dari jejaring masyarakat yang mendukung pelaksanaan tugas Penghubung KY, khususnya dalam pemantauan perilaku hakim. Mahasiswa juga diharapkan tidak ragu mencari informasi dan berkonsultasi dengan Penghubung KY Papua apabila menemukan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Mahasiswa dapat menjadi mata dan telinga bagi KY. Apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, jangan segan untuk mencari informasi dan berkonsultasi dengan Penghubung KY Papua,” jelas Kossay.

Kossay menjelaskan, wilayah kerja Penghubung KY Papua mencakup wilayah yang luas. Selain Provinsi Papua, pelaksanaan tugas pemantauan juga menjangkau tiga daerah otonom baru (DOB), yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Cakupan wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan keterbatasan sumber daya manusia. Karena itu, keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa dan perguruan tinggi, dinilai penting untuk memperluas jangkauan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Penghubung KY.

“Dengan jumlah personel yang terbatas, tentu tidak mudah melakukan pengawasan di wilayah yang luas. Karena itu, kami membutuhkan jejaring. Mahasiswa dan perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari jejaring tersebut,” tuturnya.

Selain mengajak masyarakat berpartisipasi, Penghubung KY Papua juga melaksanakan pemantauan terhadap lingkungan peradilan di wilayah kerjanya, yang meliputi peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer.

Melalui kegiatan edukasi publik ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami tugas dan kewenangan KY sekaligus menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga independensi, kehormatan, keluhuran martabat, dan integritas hakim. (KY/PKY Papua/Festy)


Berita Terkait