Sambangi Muara Jawa, Penghubung KY Kaltim Beri Edukasi
Asisten Penghubung KY Wilayah Kalimantan Timur Abdul Ghofur di hadapan peserta Bedah Kasus Koalisi Petani dan Nelayan, Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur pada Sabtu (31/3).

Muara Jawa (Komisi Yudisial) – Kehadiran Penghubung Komisi Yudisial (KY) di daerah adalah untuk membantu tugas dan wewenang KY dalam mewujudkan peradilan bersih. Beberapa tugas Penghubung KY di antaranya: melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan lainnya.
 
“Keberadaan Penghubung KY di Kalimantan Timur bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, tanpa harus jauh–jauh ke Jakarta. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan permohonan pemantauan,” ujar Asisten Penghubung KY Wilayah Kalimantan Timur Abdul Ghofur di hadapan peserta Bedah Kasus Koalisi Petani dan Nelayan, Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur pada Sabtu (31/3).
 
Terkait tugas KY dalam melakukan pemantauan persidangan, Nurdin, salah satu peserta mengaku menaruh harapan besar terhadap KY. Kehadiran KY diharapkan dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan.
 
“Kami berharap agar KY dapat melakukan pengawalan apabila ada kasus yang masuk ke pengadilan. Jangan sampai salah satu warga keterangannya sering diabaikan, baik oleh jaksa ataupun hakim,“ ujar H. Nurdin selaku ketua kelompok tani Maju Jaya.
 
Di dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah NGO dan media massa lokal dan nasional. (KY/Ghofur/Festy)

Berita Terkait